Curanmor
Bacok Dada Kanit Reskrim AKP Derry dan Putuskan Jari Briptu Galih, 6 Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Bacok Dada Kanit Reskrim AKP Derry dan Putuskan Jari Briptu Galih, 6 Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Budi Sam Law Malau
"Saat memarkir kendaraan masyarakat kami sarankan untuk menggunakan kunci pengaman tambahan, agar lebih aman dapat menggunakan GPS di motornya," kata dia.
Baca juga: 5 Pelaku Curanmor di Kebon Jeruk Jakbar Dibekuk, Senjata Api Rakitan Ditemukan di Gudang Penyimpanan
"Karena memang kasus curanmor kali ini bisa terungkap karena fungsi GPS yang dipasang oleh pemiliknya," sambungnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara hingga selama 9 tahun.
"Kami dari pihak kepolisian meminta masyarakat bila mengetahui atau mengalami pencurian kendaraan secepatnya melapor atau segera menghubungi layanan 110 Polri untuk segera ditindaklanjuti," jelasnya. (m28)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Waspada, Pelaku Curanmor Merajalela di Jakarta Timur, Beraksi Puluhan Kali di Banyak Lokasi |
![]() |
---|
Curanmor di Duren Sawit Merajalela, Agus tak Sadar Motor Dicuri saat Istirahat di Tempat Kerja |
![]() |
---|
Terekam CCTV Hotel, Aksi Pencuri Motor di Karawang, Pelaku Langsung Dibekuk |
![]() |
---|
Lansia Jadi Polisi Gadungan, Tipu Korban Curanmor di Bekasi, Modus Ungkap Kasus, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Polres Metro Jaktim Grebek Gudang Sepeda Motor Curian Pelaku Curanmor, Ada 3 Senpi Rakitan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.