Curanmor

Bacok Dada Kanit Reskrim AKP Derry dan Putuskan Jari Briptu Galih, 6 Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Bacok Dada Kanit Reskrim AKP Derry dan Putuskan Jari Briptu Galih, 6 Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Wartakotalive.com/ Gilbert Sem Sandro
BACOK DADA KANIT - Sebanyak enam pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Jatiuwung. Para pelaku sempat membacok dada Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Derry dan memutuskan jari Briptu Galih. 

"Saat memarkir kendaraan masyarakat kami sarankan untuk menggunakan kunci pengaman tambahan, agar lebih aman dapat menggunakan GPS di motornya," kata dia.

Baca juga: 5 Pelaku Curanmor di Kebon Jeruk Jakbar Dibekuk, Senjata Api Rakitan Ditemukan di Gudang Penyimpanan

"Karena memang kasus curanmor kali ini bisa terungkap karena fungsi GPS yang dipasang oleh pemiliknya," sambungnya. 

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara hingga selama 9 tahun.

"Kami dari pihak kepolisian meminta masyarakat bila mengetahui atau mengalami pencurian kendaraan secepatnya melapor atau segera menghubungi layanan 110 Polri untuk segera ditindaklanjuti," jelasnya. (m28)


Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved