Pembunuhan
Update Kasus Polisi Tewaskan Ragil Alfarizi di Tahanan, Anggota Reskrim Sebut CCTV Polsek Rusak
Rendra juga membeberkan bahwa Polsek Kumpe Ilir tidak lagi diperbolehkan melakukan penahanan, penyidikan, atau penangkapan.
|
Editor:
Feryanto Hadi
Tribun Jambi
PEMBUNUHAN- Ragil tahanan tewas dianiaya dua polisi ditangkap tanpa bukti dibuat seolah bunuh diri
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengungkapkan bahwa Polda Jambi akan memproses secara etik kedua anggota Polsek Kumpeh Ilir tersebut atas dugaan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban tewas di sel tahanan.
"Yang pertama kita akan proses secara kode etik, sekarang sudah ditahan oleh Bid Propam Polda Jambi," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait:#Pembunuhan
| Diprovokasi Calon Istri, Pria Ini Sayat Leher Tetangganya dengan Kerambit Hingga Tewas di Jatinegara |
|
|---|
| Kronologi Pembunuhan Hendrik di Jatinegara Jaktim, Asep Tuduh Korban Mata-mata Polisi |
|
|---|
| Pelaku Pembunuh Kakak Ipar di Pasar Minggu Ternyata Sering Dimarahi |
|
|---|
| Teguran Berujung Maut, Driver Online di Pasar Minggu Tewas Dipalu Adik Ipar |
|
|---|
| Lakukan Ekshumasi, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Anak Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bogor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ragil-tahanan-tewas-dianiaya-dua-polisi-ditangkap-tanpa-bukti.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.