Pembunuhan

Update Kasus Polisi Tewaskan Ragil Alfarizi di Tahanan, Anggota Reskrim Sebut CCTV Polsek Rusak

Rendra juga membeberkan bahwa Polsek Kumpe Ilir tidak lagi diperbolehkan melakukan penahanan, penyidikan, atau penangkapan.

|
Editor: Feryanto Hadi
Tribun Jambi
PEMBUNUHAN- Ragil tahanan tewas dianiaya dua polisi ditangkap tanpa bukti dibuat seolah bunuh diri 

 Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengungkapkan bahwa Polda Jambi akan memproses secara etik kedua anggota Polsek Kumpeh Ilir tersebut atas dugaan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban tewas di sel tahanan.

 "Yang pertama kita akan proses secara kode etik, sekarang sudah ditahan oleh Bid Propam Polda Jambi," katanya.

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved