Puluhan Anggota Ormas Berulah, Tiga Unit Ruko Milik Pengusaha di Bekasi Ditempati Sepihak

Puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) berulah dengan menempati sepihak tiga unit ruko milik seorang pengusaha di Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Polres Metro Bekasi Kota
PENANGKAPAK ORMAS - Polres Metro Bekasi Kota menangkap anggota organisasi masyarakat (Ormas) yang menguasai tiga ruko milik warga bernama Honoratus S. Huar Noning alias Ius (43) di kawasan Plaza Bekasi Jaya, Jalan Ir Juanda, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI TIMUR - Puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) berulah dengan cara menempati sepihak tiga unit ruko milik seorang pengusaha. 

Adalah Honoratus S. Huar Noning alias Ius (43), seorang pengusaha sekaligus pemilik tiga unit ruko di Plaza Bekasi Jaya, Jalan Ir Juanda, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. 

Ormas tersebut diketahui menjadikan ruko miliknya itu sebagai markas mereka.

Ius menceritakan peristiwa itu bermula ketika dirinya membeli tiga ruko tersebut dari seorang pria bernama Ridwan pada September 2024.

"Setelah jual beli, saya telah mendapatkan tiga dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) dari Kantor Pertanahan Kota Bekasi yang menegaskan bahwa tiga ruko itu milik saya," kata Ius, Rabu (21/5/2025). 

Ius menjelaskan ruko tersebut sudah dikuasai Ormas sebelum dibeli olehnya. 

Dirinya juga sempat lebih dari satu kali melakukan pertemuan dengan pihak ormas untuk meminta mengosongkan ruko tersebut. 

"Komunikasi pertama saya dengan ketua RT setempat melakukan pertemuan dengan ormas dan bermaksud menginformasikan bahwa saya merupakan pemilik dari ruko itu," jelasnya. 

Ius menuturkan pertemuan kedua dilakukan pada Januari 2025. 

Saat itu, Ius menunjukan dokumen resmi kepemilikan kepada kelompok ormas tersebut. 

Baca juga: Ogah Ditangkap Karena Dianggap Preman, 8 Ormas di Depok Tandatagani Kesepakatan dengan Polisi

"Tapi waktu pertemuan tersebut diperoleh informasi bahwa ormas tidak akan mengosongkan dari penguasaan secara sepihak Ruko Blok C nomor 18 tersebut," tuturnya. 

Ius menyampaikan dirinya juga kembali mengirimkan somasi kepada kelompok ormas tersebut untuk segera mengosongkan ruko pada Rabu (5/2/2025) sore. 

Namun usai mengirimkan somasi, diduga diperkirakan puluhan anggota ormas tersebut justru mendatangi kantor milik Ius yang berada tidak jauh dari ruko yang ditempati Ormas. 

"Kurang lebih 50 sampai 100 orang anggota mendatangi kantor saya," ucapnya. 

Guna menghindari terjadinya pengerusakan, Ius menegaskan kembali berkomunikasi dengan kelompok ormas tersebut. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved