Judi Online

Eks Wakil Ketua KPK Yakin Budi Arie Terlibat di Judi Online, Terdakwa Tony: Dia tak Terima Komisi

Mantan Menteri Kominfo Budi Arie sedang digoyang kasus judi online. Kabarnya dia dapat komisi gede dari situs. Apa benar?

Editor: Valentino Verry
Dokumentasi Warta Kota
YAKIN TERLIBAT - Laode M Syarif, eks Wakil Ketua KPK, meyakini Budi Arie terlibat dalam kasus judi online. Menurutnya, jaksa tak asal menyebut jika tak ada bukti kuat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Saat ini Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi sedang disorot atas dugaan keterlibatannya di judi online.

Budi Arie disebutkan turut menerima komisi dari situs judi online yang dilindungi oknum di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Terkait hal ini, eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif turut berkomentar.

Baca juga: Budi Arie Setiadi Bawa-bawa Nama Tuhan Saat Ditanya Dakwaan Judi Online

Dalam dakwaan sidang kasus judi online, jaksa menyebut para terdakwa mengaku telah mengalokasikan dana sebesar 50 persen dari hasil perlindungan situs judol oleh oknum pegawai Kominfo.

Alokasi dana 50 persen itu kemudian diduga ditujukan sebagai jatah untuk Budi Arie.

Saat merespons hal ini, Laode mempunyai dugaan kuat bahwa Budi Arie terlibat dalam kasus ini.

"Berdasarkan pengalaman saya di KPK selama 4 tahun ya, tidak mungkin ada asap tanpa ada api," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com. 

Baca juga: Akan Luncurkan Program Senilai Rp240 Triliun, Budi Arie Setiadi Minta Bantuan KPK

"Oleh karena itu, enggak mungkin jaksa berani mencantumkan nama, apalagi seorang menteri, di dalam surat dakwaan atau dalam berkas perkara yang disidangkan sekarang ini kalau betul-betul tidak ada apinya," lanjutnya. 

"Oleh karena itu, dugaan saya sangat kuat bahwa betul-betul, baik penyidik polisi maupun jaksa penuntut umum yakin bahwa Pak Budi Arie itu memang terlibat di dalam pusaran kasus ini," katanya lagi.

Mengenai dugaan besaran dana sebesar 50 persen yang diterima Budi Arie, Laode mengaku tak mengetahui persis detailnya.

Baca juga: Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi Tiba-tiba Datangi KPK untuk Bahas Pencegahan Korupsi

Namun, jika hal tersebut sudah ada di surat dakwaan, berarti semua informasi itu, baik dari transaksi maupun keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa penyidik dan diketahui oleh jaksa penuntut umum, maka pasti ada faktanya.

"Saya yakin itu enggak mungkin mengada-ada, kalau seandainya bahwa disebut 50 persen, kemungkinan materialnya itu ada," ungkapnya.

Sementara itu, Budi Arie sudah buka suara mengenai namanya yang muncul dalam dakwaan kasus judi online yang persidangannya dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025) lalu.

Awalnya ia enggan untuk menjawab pertanyaan awak media tentang dirinya yang masuk dalam dakwaan kasus judi online.

"Ah nanti sajalah," ucap Budi Arie di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2025).

Kemudian, awak media kembali mencecarnya dengan pertanyaan dan Budi Arie masih enggan memberikan respons.

"Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur. Selesai," ujarnya sembari meninggalkan awak media.

Setelah itu, dia ditanya mengenai pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan akan memanggil siapa pun soal kasus judi online tersebut.

Budi lagi-lagi tak memberikan jawaban dan melemparkan senyum ke awak media sembari masuk ke mobil SUV berwarna putih yang sudah menunggunya.

"Slow, slow. Lagu lama kaset rusak. Dah itu kutip saja itu," ucapnya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya mencermati informasi bahwa Budi Arie menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judol.

“Kita belum ini ya, karena yang nanganin kan bukan kita. Ya kita cermati lah ke depan,” kata Febrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Saat ditanya lebih jauh apakah Kejaksaan Agung akan ikut andil menelusuri dugaan keterlibatan Budi Arie dalam pusaran kasus judol, Febrie mengatakan itu kewenangan penyidik. 

“Belum, belum, karena itu ada penyidik lain yang menangani,” ucapnya.

Sementara itu, terdakwa Zulkarnaen Apriliantony atau Tony mengklaim Budi Arie Setiadi tidak menerima uang hasil mengamankan situs judi online (judol) dari pemblokiran.

Budi Arie adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023-2024.

"Ini saya ingin meluruskan supaya di media juga jangan aneh-aneh, nih. Pak Budi Arie tidak menerima apa pun dari perjudian," ucap Tony dalam sidang lanjutan kasus dugaan "penjagaan" situs judi online, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025) malam.

Menurutnya, Budi Arie tidak mengetahui adanya praktik mengamankan situs judi online yang dilakukan para terdakwa.

Empat terdakwa itu adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

"Dia (Budi Arie) tidak tahu sama sekali. Dia tidak tahu sama sekali. Jadi, kita jalankan ini, dia tidak tahu sama sekali," katanya.

Tony menyampaikan kepada majelis hakim bahwa dia dapat mempertanggungjawabkan pernyataannya ini.

"Saya bisa pertanggungjawabkan, dunia akhirat. Itu saja, Pak," ucap Tony.


Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved