Viral Media Sosial

Dr Tifa Bedah Makna 'Keterlaluan' yang Diucap Jokowi saat Tanggapi Pernyataan Megawati, Ini Artinya

Dr Tifa Membedah Makna dari Kata 'Keterlaluan' yang Diucap Jokowi saat Tanggapi Pernyataan Megawati di Bareskrim Polri. Ini Artinya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
VIRAL MEDIA SOSIAL - Kolase Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dan Tifauzia Tyassuma (Dr Tifa). Dr Tifa menganalogikan jawaban Jokowi di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (20/5/2025) layaknya orang yang bakar kambing. 

"Kata ini digunakan untuk menjawab pertanyaan atas pernyataan Ketum PDIP," tegas Dr Tifa

"Kata ini tidak hanya diarahkan kepada Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr Tifa, Peneliti yang mewakili pertanyaan rakyat, tetapi juga menjadi sinyal halus kepada Megawati - yang notabene Ketua Umum PDIP: Partai pengusung utama sejak terlapor menuju kursi Presiden 2014, 2019 bahkan sejak Gubernur DKI, bahkan sejak Walikota," bebernya. 

"Artinya, Siapapun yang mempertanyakan ijazah, meskipun berasal dari rumah politiknya sendiri, dianggapnya telah melewati batas. Dianggapnya keterlaluan," jelas Dr Tifa

Padahal menurutnya, tak ada batasan dalam berpikir dalam negara demokratis.

Begitu juga tak ada batasan dalam mengungkap suatu kebenaran.

Hal yang dibatasi ditegaskan Dr Tifa adalah masa kekuasaan dan hak menggunakan kekuasaan.

Sebab, apabila melampaui batasan, menurutnya seseorang dapat disebut sebagai penyalahgunaan kekuasaan.

"Keterlaluan ini, adalah sebuah abuse of power. Ketika 'keterlaluan' diucapkan untuk membungkam akal publik, justru di situlah letak keterlaluan yang sesungguhnya," ungkap Dr Tifa

"Megawati Soekarnioputri hanya menyatakan: 'Kalau memang punya ijazah, mengapa harus repot-repot'. Sebuah pertanyaan sederhana. Yang seharusnya dijawab dengan sederhana juga," jelasnya. 

Lagipula, lanjutnya, Jokowi yang ditanyakan wartawan soal easlian ijazah, seharusnya dapat menjawab pertanyaan dengan sederhana.

Yakni, menunjukkan ijazah asli yang dipegangnya sepanjang sesi wawancara.

"Toh, ketika ditanya wartawan, ijazah sedang dipegang di tangan. Kenapa map ijazah itu harus dibalik, hanya memperlihatkan sisi belakang saja? Kenapa harus mempersulit keadaan, dengan menyatakan bahwa nanti ijazah diperlihatkan di depan hakim?" tanya Dr Tifa

"Bukankah terlapor, di Pengadilan Negeri Surakarta yang sedang berlangsung, sudah diminta oleh Hakim untuk memperlihatkan ijazah? Dan berkali-kali pula? Tetap saja di depan pengadilan negeri Surakarta, diminta oleh Hakim, tidak mau menunjukkan ijazahnya?" bebernya.

"Mau Hakim di pengadilan mana lagi yang bisa memaksa terlapor menunjukkan ijazahnya?" tanya Dr Tifa lagi.

Jawaban Jokowi Dianalogikan Dr Tifa Orang yang Bakar Kambing

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved