Sambangi DPP PKB, Tim Monitoring dan Pencegahan KPK Bahas Tata Kelola Parpol

Waketum DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal sambut baik kedatangan tim KPK sekaligus mendiskusikan sistem tata kelola partai politik.

WartaKota/Yolanda Putri Dewanti
KPK KUNJUNGI PKB - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Pencegahan dan Monitoring di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh Raya No. 9, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Pencegahan dan Monitoring di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh Raya No. 9, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menyambut baik kedatangan tim KPK sekaligus mendiskusikan sistem tata kelola partai politik yang selama ini dilakukan oleh PKB. 

"Terima kasih tim KPK sudah hadir di kantor kami. Ini tentu hal yang baik bagaimana PKB ini terbuka bagi siapapun, karena memang keterbukaan publik ini penting, termasuk juga mendiskusikan tata kelola partai," kata Cucun kepada awak media.

Baca juga: Ini Respon KPK soal Sekdaprov DKI yang Dilaporkan atas Tuduhan KKN 

Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat itu secara khusus menyoroti tingginya biaya politik di Indonesia. 

Hal itu berbanding terbalik dengan dana bantuan politik (banpol) dari pemerintah yang relatif kecil.

"Regulasi penggunaan dana banpol saat ini tidak fleksible untuk menjalankan proses kaderisasi kader parpol. Jadi yang terjadi itu kebingungan partai politik untuk penyerapan. Misalnya seperti membantu pesantren, itu tidak boleh pakai dana banpol karena terikat oleh Permendagri tentang pengeluaran dana banpol," jelas Cucun.

Baca juga: Kukuhkan Fikroh hingga Harokah, Maruf Amin Ingatkan Pentingnya Kaderisasi Bagi PKB

Dalam diskusi tersebut, Cucun memaparkan urgensi dana banpol dinaikkan dengan alokasi penggunaan yang lebih fleksibel. 

Sebab tingginya biaya Pemilu bisa ditekan dengan memperkuat kemandirian parpol.

"Kuncinya itu adalah kemandirian parpol. Dan itu bisa diwujudkan dengan misalnya dana banpol dinaikkan. KPK sendiri kita tahu sudah beberapa kali memberikan rekomendasi dana banpol naik sampai Rp 12.000," ungkap Cucun.

Sementara itu, Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menegaskan pesta demokrasi di Indonesia berbiaya mahal.

Hasanuddin secara khusus menyoroti pelaksanaan Pemilu 2024 yang oleh banyak pakar disebut Pemilu paling brutal.

Baca juga: Sekdaprov DKI Dilaporkan ke KPK, Gerakan Kolaborasi Jakarta Tekankan Pentingnya Bukti Konkret 

"Memang sudah lama PKB menawarkan kepada sehumlah partai, pemerintah dan sebagainya bagaimana perta demokrasi kita baik Pilpres, Pileg, Pilkada, bahkan Pilkades itu (menerapkan) demokrasi yang efisien, efektif dan berbiaya murah," kata Hasanuddin.

Sejumlah petinggi PKB nampak hadir dalam diskusi tersebut, antara lain Waketum DPP PKB M. Rano Alfath, anggota Komisi III DPR RI Abdullah, serta Wasekjen DPP PKB Zainul Munasichin dan Muhlisin Erce.

Sedangkan, Fungsional Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang hadir dalam acara tersebut adalab Ibrahim Khan, Elih Dalilah, Sheila F. A, Aurelia N, serta Ardiansyah. (m27)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved