Sekdaprov DKI Dilaporkan ke KPK, Gerakan Kolaborasi Jakarta Tekankan Pentingnya Bukti Konkret
Ketua Presidium Gerakan Kolaborasi Jakarta (GKJ) Adjie Rimbawan, menanggapi beredarnya isu terkait laporan terhadap Sekda DKI Marullah Matali ke KPK.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Gerakan Kolaborasi Jakarta (GKJ) Adjie Rimbawan, menanggapi beredarnya isu terkait laporan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) DKI Jakarta, Marullah Matali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menilai dinamika semacam ini merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi, namun menekankan pentingnya bukti yang jelas dan tidak manipulatif dalam setiap laporan.
"Wajar ada yang melapor, akan tetapi harus ada pembuktian yang konkret, termasuk menunjukkan bukti laporan yang sudah disampaikan ke KPK," ujar Adjie kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
"Sekda berganti sangat wajar, apalagi Marullah sudah mau pensiun dan itu memang sudah masanya sehingga harus dipatuhi," lanjut Adjie.
Namun demikian, Adjie mengingatkan agar proses pergantian pejabat dilakukan secara elegan dan tidak menyerang ranah pribadi.
Baca juga: Marullah Matali Ungkap Pramono Anung Layak Dapatkan Gelar Kehormatan dari Betawi
"Tak baik kalau sisi pribadi dijadikan tunggangan untuk menghantam seseorang yang belum terbukti kebenarannya," imbuhnya.
Terkait sosok pengganti Marullah, Adjie menyebut banyak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang memiliki kualitas dan kapabilitas mumpuni.
Dia mengusulkan beberapa nama yang dianggap layak menempati posisi Sekdaprov DKI.
"Dua nama bisa Asisten Pemerintah saat ini Sigit Wijatmoko maupun Asisten Kesejahteraan Ali Maulana. Mereka berdua merupakan Pamong dan layak jadi Sekda," kata Adjie.
Tak hanya itu, dia juga menyebut nama Wali Kota Jakarta Timur Munjirin, sebagai salah satu kandidat potensial.
"Satu lagi Munjirin, beliau mempunyai kemampuan dalam pola kepemimpinan. Apalagi saat ini dia menjabat Wali Kota Jakarta Timur," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta bernama Wahyu Handoko merasa difitnah oleh pihak tertentu dalam melaporkan Sekdaprov DKI Jakarta Marullah Matali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Marullah dituduh terlibat dalam praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu diungkapkan oleh pemerhati kebijakan publik, Sugiyanto alias SGY.
Dia menyebut, surat pelaporan ke KPK itu merupakan surat kaleng, dan nama Wahyu dicatut oleh pihak tertentu.
Pramono Klaim jadi yang Pertama di Tingkat Pemprov, DKI Jakarta Laporkan APBD ke Publik |
![]() |
---|
Sudewo Tak Jadi Tersangka, Ratusan Warga Pati Siap Geruduk KPK |
![]() |
---|
Ada Bangunan Liar di Lahan Fasum, Warga Kalideres Minta Pramono Turun Tangan |
![]() |
---|
KPK Periksa Sudewo: Rp3 Miliar Dikembalikan, Penyidikan Berlanjut |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Tutup Wajah Pakai Masker Saat Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.