Berita Jakarta

Pastikan Tak Ada Lagi Ormas, Munjirin Bangun Taman di Lahan Eks Posko BPPKB Pasar Induk Kramat Jati

Pastikan Tak Ada Lagi Ormas, Munjirin Sulap Lahan Bekas Posko BPPKB di Pasar Induk Kramat Jati Jaktim Jadi Taman

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
KRAMAT JATI - Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin meninjau Pasar Induk Kramat Jati, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu (18/5/2025). Dirinya akan membangun taman di lahan bekas posko ormas BPPKB di Pasar Induk Kramat Jati. 

Rusit mendapatkan informasi terkait dengan kepengurusan Ormas BPPKB Kramat Jati, Jakarta Timur.

Berdasarkan Surat Nomor: 010/DPP/SK/II/2024 tertanggal 21 Februari 2025 tentang pengangkatan dan pengesahan oepengurusan unit pasar induk sayur mayur BPPKB Banten Periode 2025–2030, struktur kepengurusan ormas sebagai berikut:

1. Ketua: Rapiudin

2. Wakil Ketua: Saepudin

3. Sekretaris: Muhammad Dahlan

4. Bendahara: Anton

"Surat tersebut ditetapkan di Pandeglang dan ditandatangani oleh H. Noer Indradjaja, S.H. (Ketua Umum) dan H. Tb. Endoh Sugriwa (Sekjen) dari DPP BPPKB Banten," tuturnya. 

Pimpinan Ormas BPPKB Ditangkap

Pembongkaran Posko Ormas BPPKB di Pasar Induk Kramat Jati berawal dari aksi Pria berinisial PP (45) ditangkap polisi yang diduga melakukan pengancaman dan kekerasan terhadap Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala keamanan pasar itu diketahui pensiunan anggota Polri.

Merujuk hal tersebut, pihak Kepolisian bergerak cepat.

PP kemudian diringkus di rumah kontrakannya di Jalan Kramat Barat 21, Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dugaan tindak pidana yang terjadi pada Sabtu (10/5/2025) malam.

Kepala Subdirektorat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan, pelaku mendatangi pos pantau pasar dan langsung mengintimidasi korban tanpa sebab yang jelas.

"Saat korban duduk di pos, pelaku tiba-tiba tanpa sebab mendorong dengan badan sambil berkata, 'Mau ngajakin ribut lu, kenapa semua pedagang saya nggak boleh dagang, atas perintah siapa?'" kata Resa, Kamis (15/5/2025).

Baca juga: Serempak Polisi Tangkap Preman di Seluruh Indonesia​​​​, di Kota Bandung Hingga 75 Orang

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved