Miris! Budi Arie dan Skandal Suap Judi Online: Dari Memberantas kini Diduga Jadi Tersangka?

Menkop Budi Arie juga menegaskan bahwa ia tidak menerima aliran dana dari praktik tersebut.

Editor: Joanita Ary
Ist
JUDI ONLINE --- Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023–2024 yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM, disebut dalam surat dakwaan kasus suap pengamanan situs judi online (judol) yang dibacakan pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025). 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023–2024 yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM, disebut dalam surat dakwaan kasus suap pengamanan situs judi online (judol) yang dibacakan pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Dakwaan tersebut ditujukan kepada Zulkarnaen Apriliantony, salah satu dari 24 tersangka dalam kasus ini, yang diduga merupakan orang dekat Budi Arie.

Peran Budi Arie dalam Dakwaan

Seperti dilansir dari Kompas TV (18/5/2025) dalam surat dakwaan, jaksa mengungkap bahwa pada Oktober 2023, Budi Arie meminta Zulkarnaen untuk mencari individu yang dapat mengumpulkan data situs judi online.

 Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Adhi Kismanto, yang memiliki alat crawling data untuk mengumpulkan situs judol.

Meskipun Adhi tidak lolos seleksi sebagai tenaga ahli karena tidak memiliki gelar sarjana, ia tetap diterima bekerja di Kemenkominfo atas atensi dari Budi Arie.

Setelah bergabung, Adhi bertugas mencari situs judi online untuk dilaporkan ke tim take down.

Namun, dalam perkembangannya, Adhi justru terlibat dalam praktik "penjagaan" situs judol agar tidak diblokir, bersama dengan Denden Imadudin Soleh dan Muhrijan alias Agus. Dalam pertemuan antara Adhi, Denden, dan Muhrijan, disepakati pembagian keuntungan dari praktik tersebut, dengan Adhi mendapatkan 20 persen, Zulkarnaen 30 % , dan Budi Arie 50 % .

Bantahan Budi Arie

Menanggapi dakwaan tersebut, Budi Arie membantah keterlibatannya dalam praktik suap pengamanan situs judol.

Ia mengklaim bahwa dirinya tidak pernah memberikan instruksi, baik lisan maupun tertulis, untuk melindungi situs judi online.

Budi Arie juga menegaskan bahwa ia tidak menerima aliran dana dari praktik tersebut.

Dalam wawancara dengan media, Budi Arie menyatakan bahwa ia telah mencurigai adanya praktik ilegal di Kemenkominfo sejak awal menjabat, namun tidak memiliki cukup bukti untuk mengambil tindakan tegas. Ia juga menyebut bahwa beberapa pegawai yang terlibat telah dipindahkan dari posisinya.

Sebelumnya pada Desember 2024, Budi Arie diperiksa oleh Bareskrim Polri selama enam jam terkait kasus ini.

Ia menyatakan kesiapannya untuk membantu proses hukum dan menegaskan bahwa pemberantasan judi online adalah tugas bersama.

Kasus ini menyoroti dugaan keterlibatan pejabat tinggi dalam praktik suap pengamanan situs judi online.

Meskipun Budi Arie membantah keterlibatannya, proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved