Juru Parkir Liar

Kerap Resahkan Warga, Polisi Tangkap 11 Pak Ogah dan Jukir Liar di Tamansari Jakarta Barat

Kapolres Metro Tamansari, AKBP Riyanto menyampaikan, penertiban jukir liar dilakukan sebagai bentuk penegakan ketertiban umum.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nuriyatul Hikmah
PENERTIBAN JUKIR LIAR- 11 orang jukir liar yang kerap meresahkan warga di wilayah Tamansari, Jakarta Barat diamankan polisi dalam operasi Berantas Jaya 2025. 

Selain menertibkan jukir liar, operasi Berantas Jaya 2025 ini juga menyasar area-area yang banyak diisi oleh atribut organisasi kemasyarakatan (ormas).

Di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, sebanyak 52 atribut dan bendera milik ormas ditertibkan oleh unsur tiga pilar, mulai dari Satpol PP, Polisi, hingga TNI.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Taufik Iksan menyampaikan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta netralitas ruang publik yang selama ini terganggu oleh atribut-atribut ormas yang tidak sesuai aturan.

"Penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025. Pelaksanaannya dilakukan oleh Satpol PP dan didampingi oleh personel dari Polsek Kembangan serta Koramil 07 Kembangan," kata Taufik saat dikonfirmasi, Jumat.

Adapun atribut-atribut ormas yang ditertibkan itu, tersebar di beberapa titik wilayah, di antaranya di Kelurahan Meruya Selatan, jalan Meruya Indah, kolong tol Meruya, jalan H. Sa’aba, Kelurahan Joglo, dan Jalan Raya Joglo.

Kemudian, di Gang Sawo, Gang Langgar, Jalan Lapangan Merah, Kelurahan Meruya Utara, dan Jalan Meruya Utara.

Seluruh atribut yang telah diturunkan langsung diamankan ke kantor Satpol PP untuk didata dan ditindaklanjuti.

"Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kehadiran negara dalam menjaga kenyamanan serta mencegah potensi konflik sosial di lingkungan masyarakat," pungkas Taufik. 

Kebocoran Dana Akibat Parkir Liar Tembus Triliunan Rupiah

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI P Hardiyanto Kenneth buka suara soal kebocoran dana akibat parkir liar di Jakarta yang menembus triliunan rupiah. 

Dia mendorong agar Unit Pengelola Parkir (UPP) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dibubarkan dan dikelola sepenuhnya oleh swasta dengan pengawasan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Kalau kita lihat ini, kalau saya ngecek ya, secara kasar ya, kebocoran di parkir ini luar biasa. Ya angkanya itu sampai triliunan lah. Cuma memang ke depannya kalau kita melihat UPP parkir ini begini-begini terus, ya mungkin kita akan sarankan kepada Pak Gubernur dibubarin saja. Kita lelang aja kepada swasta. Supaya swasta yang ngelola aja," ucap Kenneth saat ditemui awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/5/2025).

"Kalau swasta yang ngelola kan jelas semua. Ada aturan mainnya. Betul nggak? Ada perjanjiannya. Ya kalau kita lihat UPP parkir ini kan, dia selalu begitu kan. Jadi potensi kebocoran itu sangat luar biasa lah kalau kita hitung-hitung. Cuman saya nggak berani buka angkanya, kita masih ngitung, tapi masuk ke kisaran triliunan," tambahnya.

Baca juga: Berdalih Pakai Rompi Dishub, Tujuh Juru Parkir Liar di Cempaka Putih Jakpus Diciduk

Dia menjelaskan, pendapatan dari parkir di Jakarta bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan kembali untuk pelayanan masyarakat. 

"Kan lumayan bisa buat nambah PAD kan? Nah PAD ini kan juga kita kembalikan kepada masyarakat juga. Mungkin ke pelayanan, mungkin kepada bentuk-bentuk produk bantuan-bantuan sosial buat yang membutuhkan, kan gitu ya," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved