Sabtu, 2 Mei 2026

Kriminalitas

Berdalih Pakai Rompi Dishub, Tujuh Juru Parkir Liar di Cempaka Putih Jakpus Diciduk

Unit Reskrim dan Narkoba Polsek Cempaka Putih berhasil mengamankan tujuh orang juru parkir liar dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar Selasa.

Tayang:
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Junianto Hamonangan
Dok. Humas Polres Metro Jakarta Pusat
BERANTAS JAYA - Unit Reskrim dan Narkoba Polsek Cempaka Putih berhasil mengamankan tujuh orang juru parkir liar dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar pada Selasa (13/5/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, CEMPAKA PUTIH - Unit Reskrim dan Narkoba Polsek Cempaka Putih berhasil mengamankan tujuh orang juru parkir liar dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar pada Selasa (13/5/2025).

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu mengatakan, pihaknya menyasar para juru parkir liar yang melakukan pungli dengan menggunakan atribut dan karcis palsu seolah-olah berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub).

"Dari hasil operasi, kami mengamankan tujuh orang. Empat di antaranya terbukti menggunakan atribut dan karcis palsu untuk meyakinkan masyarakat seolah-olah mereka resmi dari Dishub. Ini jelas melanggar hukum dan memenuhi unsur penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar Sulistiyo dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).

Sulistiyo berujar, keempat pelaku yang kini resmi ditahan dan menjalani proses penyidikan antara lain adalah So (46), MH (34), Su (60), dan Id (24). 

Sementara, tiga pelaku lainnya, yakni Ef (58), DA (38), dan S (58), masih diberikan pembinaan karena tidak ditemukan cukup bukti untuk dilakukan penahanan.

Baca juga: Polres Karawang Tangkap 31 Tersangka Pengedar Narkotika, Barang Bukti Sabu 1 Kilogram Lebih

"Dari empat orang yang ditahan tersebut diamankan barang bukti berupa 2 rompi yang bertuliskan Dishub, baju berlogo Dishub, Karcis parkir dan uang tunai Rp 238.000," ungkapnya. 

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi langkah cepat dan tegas jajaran Polsek Cempaka Putih, dalam memberantas praktik pungli yang kerap merugikan masyarakat.

“Kami berkomitmen menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat. Praktik pungli berkedok petugas resmi tidak bisa dibiarkan karena ini bagian dari penipuan publik. Saya minta jajaran terus konsisten melakukan penindakan,” kata Susatyo. 

Susatyo berkata, Polsek Cempaka Putih memastikan akan terus melanjutkan kegiatan serupa demi menjaga ketertiban umum dan menindak segala bentuk kejahatan jalanan yang merugikan warga. (m32)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved