Ijazah Jokowi
Flash Disk hingga Puluhan Konten Youtube Jadi Bukti Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Saat ini Polda Metro Jaya sudah mengantongi bukti kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Setelah bukti-bukti terkumpul, Jokowi akhirnya memutuskan untuk membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
"Setelah menerima laporan ini, Polda Metro Jaya menindaklanjuti, dalam hal ini tim penyelidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Ade Ary.
Dari lima nama yang ada di laporan Jokowi, salah satunya diduga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.
Roy juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada hari ini.
Roy Suryo mempertanyakan laporan Jokowi terkait kasus tudingan ijazah palsu ini.
Pasalnya, Roy menyebut tidak ada nama terlapor dalam laporan polisi (LP) yang dilayangkan Jokowi.
"Yang lucu adalah dalam undangan itu tidak ada juga siapa terlapornya. Terlapornya penting, ya, teman-teman. Jangan asal mau kemudian diambil keterangan," kata Roy.
Padahal, lanjut Roy Suryo, kuasa hukum Jokowi sudah menyebutkan satu per satu nama-nama yang diduga dilaporkan dalam kasus ini.
"Padahal kan sudah disebut, di mana-mana sudah ember tuh ya. Lawyernya mengatakan terlapornya adalah ini, ini, ini. Tapi dalam surat itu nggak ada. Jadi, kalau dalam surat itu nggak ada, ya kita nggak wajib gitu melakukan klarifikasi," ujar dia.
Di sisi lain, Roy Suryo mengungkapkan ada banyak pasal yang diterapkan dalam laporan Jokowi termasuk Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Surat pemanggilannya adalah dilaporkan oleh seseorang bernama Joko Widodo, dengan pasal-pasal seabrek. Ada pasal 310, 311, 27A, 35 ITE, 35," ungkap Roy.
Menurut dia, Undang-Undang ITE tidak dapat digunakan secara sembarangan untuk mempidanakan seseorang.
"Mohon maaf, sekali lagi, saya ikut merumuskan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jangan sembarangan menggunakan pasal untuk mempidanakan orang ya," kata Roy. (*)
Sumber : TribunJakarta
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Dokter Tifa Temui 'Orang Dalam', Ungkap Perintah untuk Penjarakan Akademisi |
![]() |
---|
Pernyataan Rektor UGM Kian Memperkeruh Kasus Ijazah Jokowi, Guru Besar UPN Ingatkan Kasus Bahlil |
![]() |
---|
Abraham Samad Ajukan Jurnalis Senior Lukas Luwarso sebagai Saksi Ahli Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Jurnalis Senior Diminta Jadi Saksi Abraham Samad Ditanya Soal Jurnalisme |
![]() |
---|
Rektor UGM Janji Sanksi Hukum Alumni Pemalsu Ijazah, Dokter Tifa Tantang: Ada 1 Orang, Berani? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.