Ijazah Jokowi
Flash Disk hingga Puluhan Konten Youtube Jadi Bukti Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Saat ini Polda Metro Jaya sudah mengantongi bukti kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berdasarkan hasil pemeriksaan, saat ini Polda Metro Jaya sudah mengantongi bukti kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Beberapa bukti di antaranya flash disk berisi puluhan konten video Youtube dan media sosial lainnya serta fotocopy ijazah.
Bukti-bukti itu diserahkan Jokowi saat membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
"Hingga saat ini ada beberapa barang bukti yang sudah diterima oleh penyelidik, antara lain ada satu buah flash disk berisikan 24 link video Youtube dan konten pada media sosial X ya. Kemudian ada beberapa dokumen fotokopi ijazah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (16/5/2025).
Selain itu, dalam pelaporannya Jokowi juga melampirkan bukti berupa fotocopy cover dan lembar pengesahan skripsi.
Baca juga: Polda Metro Jelaskan Awal Mula Laporan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu, 24 Saksi Sudah Diperiksa
"Kemudian ada print out legalisir dan juga ada fotocopy cover dari skripsi dan lembar pengesahan," ungkap Kabid Humas.
Saat ini, Ade Ary menyebut penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami bukti-bukti tersebut.
Ade Ary mengatakan, Jokowi mengetahui dugaan fitnah terhadap dirinya melalui media sosial pada 26 Maret 2025.
Ketika itu Jokowi tengah berada di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pelapor selaku korban mulai mengetahui adanya video melalui media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik," kata Ade Ary, Kamis (15/5/2025).
Baca juga: Kasmudjo Tetap Digugat Meski Bukan Pembimbing Skripsi dan Tak Tahu Ijazah Jokowi, Ini Kata Penggugat
Ade Ary mengungkapkan, dugaan fitnah yang disampaikan dalam media sosial itu yakni berkaitan dengan ijazah S1 Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dalam laporannya, Jokowi menyebut ada lima orang yang diduga membuat pernyataan fitnah di media sosial.
Kelimanya yakni berinisial RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.
Jokowi kemudian meminta ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan fitnah tersebut.
"Selanjutnya pelapor meminta kepada ADC atau ajudan dan kuasa hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai medsos dan mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan," ungkap Kabid Humas.
Dokter Tifa Temui 'Orang Dalam', Ungkap Perintah untuk Penjarakan Akademisi |
![]() |
---|
Pernyataan Rektor UGM Kian Memperkeruh Kasus Ijazah Jokowi, Guru Besar UPN Ingatkan Kasus Bahlil |
![]() |
---|
Abraham Samad Ajukan Jurnalis Senior Lukas Luwarso sebagai Saksi Ahli Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Jurnalis Senior Diminta Jadi Saksi Abraham Samad Ditanya Soal Jurnalisme |
![]() |
---|
Rektor UGM Janji Sanksi Hukum Alumni Pemalsu Ijazah, Dokter Tifa Tantang: Ada 1 Orang, Berani? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.