Berita Jakarta

Komisi C DPRD DKI Jakarta Sarankan UPT Parkir Dibubarkan, Dilelang ke Swasta

Dimaz menyarankan Unit Pelaksana Teknis (UPT) parkir dilelang ke pihak swasta jika tidak bisa diubah.

Wartakotalive/Yolanda Putri Dewanti
PARKIR LIAR - Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama jajaran UPT Parkir Dinas Perhubungan DKI yang membahas masalah pengelolaan parkir di Jakarta, Rabu (14/5/2025). Menyarankan UPT parkir dibubarkan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya menyoroti persoalan parkir liar yang masih menjamur di Jakarta

Dimaz menyarankan Unit Pelaksana Teknis (UPT) parkir dilelang ke pihak swasta jika tidak bisa diubah.

Dia menilai, jika UPT parkir dikelola pihak swasta juga menjadi lebih baik.

Selain lebih optimal, kebocoran dana juga bisa dicegah.

Dengan dikelola secara tepat, pemasukan dari parkir bisa lebih banyak.

Kemudian, pemasukkan diserahkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Hal ini disampaikan Dimaz usai rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama jajaran UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang membahas masalah pengelolaan parkir di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Gara-gara Parkir Liar Pemprov DKI Kehilangan Triliunan Rupiah, PDIP Minta UP Perparkiran Dibubarkan

Turut hadir dalam rapat tersebut Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno dan Anggota Komisi C Lukmanul Hakim, SE dari Partai Amanat Nasional (PAN).

“Kalau enggak perform dan enggak ada terobosan, Komisi C menyarankan supaya UPT parkir dibubarkan dan dilelang ke swasta saja karena anggaran pendapatan daerah yang bocor kalau kita hitung sampai angka trilyunan rupiah, kan parah sekali ya?. Jadi intinya kalau UPT Parkir enggak perform ya bubarin saja lelang ke swasta biar enak kontrolnya,” ungkap Dimaz.

Sementara, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno menyebut pendapatan dari parkir di Jakarta bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan kembali untuk pelayanan masyarakat. 

"Kan lumayan bisa buat nambah PAD kan? Nah PAD ini kan juga kita kembalikan kepada masyarakat juga. Mungkin ke pelayanan, mungkin kepada bentuk-bentuk produk bantuan-bantuan sosial buat yang membutuhkan, kan gitu ya," ucap Sutikno.

Pendapatan Dishub DKI

Anggota Komisi C Lukmanul Hakim juga menuturkan UPP Dishub DKI hanya mendapat hitungan Rp 30 miliar setahun dari parkir. 

Baca juga: Kebocoran Dana Akibat Parkir Liar Tembus Triliunan Rupiah,  Kenneth Minta UPP Parkir DKI Dibubarkan 

Namun, dia meyakini dengan banyaknya kantong parkir di Jakarta nilai pendapatan tidak sekecil itu.

"Kalau saya melihat berapa kali rapat dengan mereka, mereka aja nggak tahu mereka mau ngapain. Angka yang mereka kasih ke kita itu ngaco semua. Jadi target mereka cuma 30 miliaran setahun. Nggak mungkinlah."

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved