Kapolri Jenderal Listyo Sigit Buka Suara Soal Anggota TNI Berikan Pengamanan untuk Kejaksaan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon soal Kejaksaan Agung (Kejagung) yang belakangan meminta bantuan TNI untuk melakukan pengamanan.

Dokumentasi Mabes Polri
PENGAMANAN KEJAKSAAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon soal Kejaksaan Agung (Kejagung) yang belakangan meminta bantuan TNI untuk melakukan pengamanan. 

"Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023," kata Kristomei saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (11/5/2025).

Ia menjelaskan kerja sama tersebut mencakup di antaranya delapan poin.

Pertama, pendidikan dan pelatihan.

Kedua, pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum 

Ketiga, penugasan prajurit TNI di lingkungan KejaksaanRepublik Indonesia.

Keempat, penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI 

Kelima, dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.

Keenam, dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya;

Ketujuh, pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan.

Ke delapan, koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas.

Kristomei menegaskan segala bentuk dukungan TNI tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur, serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. 

"TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergitas antar-lembaga," kata Kristomei.

"Hal ini juga sebagai pengejawantahan tugas pokok TNI sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang untuk Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved