Kapolri Jenderal Listyo Sigit Buka Suara Soal Anggota TNI Berikan Pengamanan untuk Kejaksaan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon soal Kejaksaan Agung (Kejagung) yang belakangan meminta bantuan TNI untuk melakukan pengamanan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang belakangan meminta bantuan TNI untuk pengamanan mendapatkan respon dari Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan perihal tersebut.
Listyo bahkan mengklaim hubungan instansi yang dipimpinnya dengan kejaksaan selama ini sudah baik.
"Terkait dengan penegakan hukum, saya kira hubungan kejaksaan dengan kepolisian juga selama ini kita melakukan koordinasi. Saya dengan Jaksa Agung juga sering komunikasi," kata Sigit kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Listyo mengatakan bahkan sampai tingkat kepolisian daerah dan resor pun juga terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
"Saya kira sepanjang itu semua kita lakukan dalam rangka upaya untuk melakukan penegakan hukum yang lebih baik. Ya tentunya kita semua akan melakukan itu," ucapnya.
Jadi Sorotan
Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan institusi Kejaksaan di seluruh Indonesia tengah menuai sorotan publik.
Merespons hal tersebut, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga.
“Kami akan mencoba untuk berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada. Karena memang bukan tugas dan fungsi (tusi) Kementerian Hukum yang terkait dengan hal tersebut,” kata Supratman kepada awak media, Rabu (14/5/2025).
Kendati demikian, Supratman menegaskan bahwa sinergitas antara aparat penegak hukum, termasuk TNI dan Polri, tetap harus diperkuat demi menjaga stabilitas.
“Saya yakin dan percaya sinergitas antara Polri dan TNI itu harus semakin kuat,” ujarnya.
Baca juga: Prajurit TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan Tanpa Ada Situasi Darurat, Pengamat: Ada Apa? Ini Berbahaya
Penjelasan Mabes TNI
Terkait hal ini sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi turut merespons salinan surat telegram beredar yang menyebut Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 tanggal 5 Mei 2025 menjadi dasar diterbitkannya telegram itu.
Surat telegram itu, jelas Kristomei, merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya.
Mabes Polri Diminta Ambil Alih Kasus Kematian Arya Daru Pangayunan, Begini Tanggapan Kapolri |
![]() |
---|
Dirjen Imigrasi Masih Diisi Oleh Plt, Pengamat Dorong Pejabat Definitif dari Eksternal Kementerian |
![]() |
---|
Kapolri Pimpin Sertijab dan Lantik Perwira Tinggi di Mabes Polri, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Stok Beras di Pasar Mulai Terkendali Usai Sempat Langka, Kapolri Keluarkan 4 Perintah Utama |
![]() |
---|
Harga Beras Naik, Polri dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.