Eggi Sudjana Diduga Mangkir Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Tak Terlihat di Polda Metro Jaya

Satu saksi kasus dugaan ijazah palsu Jokowi Eggi Sudjana diduga mangkir dalam pemeriksaan Polisi. 

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Desy Selviany
wartakotalive.com, Miftahul Munir
Eggi Sudjana hadir di tengah-tengah massa aksi unjuk rasa elemen buruh di Patung Kuda, Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023) siang. 

“Jangan sembarangan menggunakan pasal untuk mempidanakan orang. UU ITE disusun dengan niat baik agar Indonesia tidak dikucilkan secara internasional, khususnya dalam hal regulasi e-commerce,” katanya.

Roy tiba di ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.05 WIB. Ia menuturkan telah menjawab 24 pertanyaan, sebagian besar terkait identitas pribadi dan kegiatan pada 26 Maret 2025, sesuai surat pemanggilan.

“Alhamdulillah pemeriksaan berjalan lancar. Dari pukul 10.00 sampai istirahat pukul 12.00, saya apresiasi Polda Metro karena memberi kesempatan salat Zuhur bersama. Kami juga diberi waktu istirahat makan siang,” ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu, yakni berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (m31)

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved