Prostitusi Online

Tega, Kakak Kandung 'Jajakan' Adiknya yang Masih SD di Aplikasi Open BO hingga Melahirkan Prematur

Joko Jumadi menjelaskan, kasus ini sedang didalami oleh pihak kepolisian bersama LPA Kota Mataram

Editor: Feryanto Hadi
ilustrasi
PROSTITUSI ANAK- Foto ilustrasi prostitusi. Siswi sekolah dasar (SD) di Mataram, menjadi korban prostitusi online booking online (BO) yang dilakukan oleh kakak kandungnya 

Sebanyak tujuh orang pelaku ditangkap masing-masing FA (17), AP (20), AF (15), HP (21), RA (15), AF (19), dan MA (15).

Mereka memperdagangkan empat wanita di bawah umur selama sekitar 3 bulan terakhir menjalankan aksinya itu. 

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, pengungkapan ini setelah adanya patroli siber yang mendapati praktik prostitusi di sebuah apartemen di wilayah Kelapa Gading.

"Yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Januari tahun 2025 sekitar jam 20.30 WIB bertempat di apartemen wilayah Kelapa Gading. Jadi ada 2 TKP yang didatangi oleh anggota Polsek Kelapa Gading," ucap Seto dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (3/2/2025).

Hasilnya polisi menangkap tujuh orang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan, yang perannya bervariasi. 

Ada di antara mereka berpesan mulai dari joki yang menawarkan korban hingga mengantar korban ke pelanggan.

"Sementara untuk korbannya ada empat, yakni AS umur 16 tahun, FA umur 16 tahun, NA umur 17 tahun, SAR umur 18 tahun," ucap Kapolsek.

Sindikat prostitusi ini memiliki modus dengan memanfaatkan aplikasi untuk menjual perempuan di bawah umur.

Selain itu, para tersangka juga membuat dua grup WhatsApp yang fungsinya untuk melakukan berkoordinasi.

"Mereka buat grup, yaitu grup bernama 'Family Mart' dan grup bernama 'Tiktok' di WhatsApp sebagai ajang untuk berkoordinasi antara sesama tersangka dan mengantarkan anak-anak di bawah umur kepada para pelanggan," jelas Seto.

Baca juga: Ini yang Dilakukan Ari Bias Sebelum Agnez Mo Diputus Bayar Rp 1,5 Miliar Soal Pelanggaran Hak Cipta

Kebutuhan Ekonomi

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim mengungkapkan, para tersangka dan korban nekat menjalankan bisnis haram ini untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

Keempat wanita muda yang diperdagangkan ini mengaku tidak mendapatkan paksaan dari para tersangka untuk menjual diri mereka, melainkan secara sukarela menjajakan dirinya karena terhimpit kebutuhan ekonomi.

"Hubungan (antara tersangka dan korban) memang sebatas teman, kemudian mungkin karena adanya kebutuhan ekonomi sehingga punya kesepakatan di antara mereka untuk melakukan praktik seperti ini," jelas Kiki.

Kiki yang memimpin langsung pengungkapan praktik prostitusi ini membeberkan, para tersangka menjual keempat korban dengan tarif Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu kepada pelanggan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved