Prostitusi Online
Tega, Kakak Kandung 'Jajakan' Adiknya yang Masih SD di Aplikasi Open BO hingga Melahirkan Prematur
Joko Jumadi menjelaskan, kasus ini sedang didalami oleh pihak kepolisian bersama LPA Kota Mataram
Sebanyak tujuh orang pelaku ditangkap masing-masing FA (17), AP (20), AF (15), HP (21), RA (15), AF (19), dan MA (15).
Mereka memperdagangkan empat wanita di bawah umur selama sekitar 3 bulan terakhir menjalankan aksinya itu.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, pengungkapan ini setelah adanya patroli siber yang mendapati praktik prostitusi di sebuah apartemen di wilayah Kelapa Gading.
"Yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Januari tahun 2025 sekitar jam 20.30 WIB bertempat di apartemen wilayah Kelapa Gading. Jadi ada 2 TKP yang didatangi oleh anggota Polsek Kelapa Gading," ucap Seto dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (3/2/2025).
Hasilnya polisi menangkap tujuh orang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan, yang perannya bervariasi.
Ada di antara mereka berpesan mulai dari joki yang menawarkan korban hingga mengantar korban ke pelanggan.
"Sementara untuk korbannya ada empat, yakni AS umur 16 tahun, FA umur 16 tahun, NA umur 17 tahun, SAR umur 18 tahun," ucap Kapolsek.
Sindikat prostitusi ini memiliki modus dengan memanfaatkan aplikasi untuk menjual perempuan di bawah umur.
Selain itu, para tersangka juga membuat dua grup WhatsApp yang fungsinya untuk melakukan berkoordinasi.
"Mereka buat grup, yaitu grup bernama 'Family Mart' dan grup bernama 'Tiktok' di WhatsApp sebagai ajang untuk berkoordinasi antara sesama tersangka dan mengantarkan anak-anak di bawah umur kepada para pelanggan," jelas Seto.
Baca juga: Ini yang Dilakukan Ari Bias Sebelum Agnez Mo Diputus Bayar Rp 1,5 Miliar Soal Pelanggaran Hak Cipta
Kebutuhan Ekonomi
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim mengungkapkan, para tersangka dan korban nekat menjalankan bisnis haram ini untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
Keempat wanita muda yang diperdagangkan ini mengaku tidak mendapatkan paksaan dari para tersangka untuk menjual diri mereka, melainkan secara sukarela menjajakan dirinya karena terhimpit kebutuhan ekonomi.
"Hubungan (antara tersangka dan korban) memang sebatas teman, kemudian mungkin karena adanya kebutuhan ekonomi sehingga punya kesepakatan di antara mereka untuk melakukan praktik seperti ini," jelas Kiki.
Kiki yang memimpin langsung pengungkapan praktik prostitusi ini membeberkan, para tersangka menjual keempat korban dengan tarif Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu kepada pelanggan.
Diduga Jadi Markas Prostitusi Online, Indekos di Pesanggrahan Jaksel Digerebek Warga |
![]() |
---|
Warga Tangsel yang Tahu Praktik Open BO Diminta Lapor Satpol PP, Akan Segera Ditindak |
![]() |
---|
18 Wanita dan 11 Pria Diamankan dari Tempat Kos di Tangsel yang Diduga Jadi Lokasi Open BO |
![]() |
---|
Jajakan Anak di Bawah Umur, Pasutri Penyedia Jasa Prostitusi Online Michat Dibekuk Polsek Karawaci |
![]() |
---|
Demi Gaya Hidup, Mami Icha Tega Jadikan Gadis di Bawah Umur Sebagai PSK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.