Prostitusi Online

Tega, Kakak Kandung 'Jajakan' Adiknya yang Masih SD di Aplikasi Open BO hingga Melahirkan Prematur

Joko Jumadi menjelaskan, kasus ini sedang didalami oleh pihak kepolisian bersama LPA Kota Mataram

Editor: Feryanto Hadi
ilustrasi
PROSTITUSI ANAK- Foto ilustrasi prostitusi. Siswi sekolah dasar (SD) di Mataram, menjadi korban prostitusi online booking online (BO) yang dilakukan oleh kakak kandungnya 

Mirisnya, dari tarif yang ditentukan ini, para korban hanya menerima pendapatan bersih mulai dari Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.

"Modus yang digunakan oleh para tersangka ini dengan menggunakan aplikasi. Aplikasi tersebut dibagi tugasnya, peranan para tersangka ini ada yang mencari tamu atau mencari pelanggan," papar Kiki.

"Yang kemudian ada juga yang berperan untuk sebagai bendahara menerima pembayaran dari tamu dan melakukan pembagian uangnya dan memberikan kepada para korban," tuturnya.

Ketujuh tersangka kini sudah diproses di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara dan dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak dan perdagangan orang.

Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved