Prostitusi Online
18 Wanita dan 11 Pria Diamankan dari Tempat Kos di Tangsel yang Diduga Jadi Lokasi Open BO
Sebanyak 29 orang yang terdiri dari 18 wanita dan 11 pria diamankan Satpol PP Tangerang Selatan, dari rumah kos yang dijadikan open BO atau prostitusi
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG SELATAN -- Sebanyak 29 orang yang terdiri dari 18 wanita dan 11 pria diamankan Satpol PP Tangerang Selatan, dari rumah kos di Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangsel yang diduga dijadikan tempat prostitusi online.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan, Muksin Al Fahri mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat yang resah karena rumah kos tersebut diduga dijadikan tempat prostitusi online.
Karenanya kata Muksin pihaknya melakukan operasi di sana yang merupakan penegakan Perda.
"Itu operasi penegakan perda. Bukan pengerebekan," ucap Muksin saat dihubungi TribunTangerang.com, Jumat (10/5/2024).
Ia menjelaskan sebanyak 29 orang diamankan oleh petugas dari rumah kos tersebut.
Mereka terdiri dari 18 perempuan dan 11 laki-laki.
Baca juga: Rumah Kos Sarang Prostitusi Online di Pejaten Digerebek, Ada Abang-abang Sedang Kencani Waria
Menurut Muksin adanya dugaan prostitusi online di rumah kos itu berdasarkan aduan masyarakat yang menyebutkan ada aktivitas open BO di wilayah tersebut.
"Yang diamankan perempuan 18 orang, laki-laki 11 orang. Jadi memang dapat laporan masyarakat ada operasi open BO. Ada indikasi tempat asusila kita ke lokasi ngecek," ujar Muksin.
Di lokasi penggerebekan, kata Muksin, petugas Satpol PP mendapati banyak pasangan perempuan dan laki-laki bersama dalam satu ruangan, tanpa ikatan pernikahan.
Ditemukan juga minuman keras di dalam kosan tersebut.
Baca juga: Dijadikan Markas Para Gadis Penjaja Prostitusi Online, Rumah Kos di Depok Dikepung Satpol PP
"Ada juga minum-minuman keras di kos. Ada perempuan dan laki-laki bukan suami istri dan ada yang sedang menunggu pelanggan," kata Muksin.
Muksin mengatakan mereka yang diamankan akan didata dan dilakukan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kita amankan kita bina, bahwa tidak boleh ada aktivitas melanggar peraturan dan sebagainya," pungkasnya. (m30)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Tega, Kakak Kandung 'Jajakan' Adiknya yang Masih SD di Aplikasi Open BO hingga Melahirkan Prematur |
![]() |
---|
Diduga Jadi Markas Prostitusi Online, Indekos di Pesanggrahan Jaksel Digerebek Warga |
![]() |
---|
Warga Tangsel yang Tahu Praktik Open BO Diminta Lapor Satpol PP, Akan Segera Ditindak |
![]() |
---|
Jajakan Anak di Bawah Umur, Pasutri Penyedia Jasa Prostitusi Online Michat Dibekuk Polsek Karawaci |
![]() |
---|
Demi Gaya Hidup, Mami Icha Tega Jadikan Gadis di Bawah Umur Sebagai PSK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.