Prostitusi Online
Dijadikan Markas Para Gadis Penjaja Prostitusi Online, Rumah Kos di Depok Dikepung Satpol PP
Satpol PP Kota Depok menggerebek empat lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi di wilayah hukum Kota Depok.
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggerebek salah satu rumah kos yang menjadi lokasi prostitusi, tepatnya di Jalan Bahagia, Sukamaju, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat (25/11/2022).
Menurut kesaksian warga yang enggan disebutkan namanya, memang kerap kali di lokasi tersebut sering kedatangan lelaki dengan wajah baru.
"Infonya Prostitusi, saya juga kurang tahu banyak perihal itu, cuma yang saya tahu setiap hari selalu ada saja lelaki yang berbeda datang ke sana (rumah kos)," ungkapnya, Senin (28/11/2022).
"Banyak sih yang ditangkap, cuma juga infonya bukan dari sini aja tapi dari beberapa tempat lain juga," sambungnya.
Penuturan lain juga disampaikan oleh seorang warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi rumah kos, ia mengatakan bahwa tidak mengetahui soal penggerebekan yang terjadi.
"Malah saya tidak mengetahui informasi itu, kalo disana rumah kosan memang betul, cuma tidak tahu kalo ada prostitusi," jelasnya.
Baca juga: Dijanjikan dengan Status Pacaran, Sembilan ABG Terjebak dalam Prostitusi Online di Cengkareng
Pantauan wartawan Wartakotalive.com di lokasi, kosan tersebut sudah bisa terlihat ketika memasuki Jalan Bahagia, sebab bangunan tersebut berdiri diatas dataran tinggi.
Saat ini tidak banyak aktivitas yang terjadi di kosan berlantai 3 dengan cat putih tersebut.
Suasana terlihat sepi.
Semua pintu yang berwarna merah juga tertutup dengan rapat.
Perlu diketahui bahwa Jumat lalu (25/11/2022) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggerebek rumah kosan yang diduga menjadi tempat prostitusi.
Satpol PP Kota Depok menggerebek empat lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi di wilayah hukum Kota Depok.
Mereka diketahui telah melanggar Pasal 32 ayat 1, 2 dan 4 Perda Nomor 5 tahun 2022 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Trantibum.
Kasus prostitusi online di Pasar Minggu
Jebak para ABG Cantik Terjun ke Dunia Prostitusi, Polres Jakpus Ringkus Sepasang Suami-istri |
![]() |
---|
Apartemen di Kota Bekasi Disinyalir Jadi Sarang Prostitusi Online, Ada yang Berujung Pembunuhan |
![]() |
---|
Atasi Prostitusi Online di Rumah dan Kos-kosan, Satpol PP Kota Depok Ancam Penjarai Pemilik |
![]() |
---|
Bikin Prihatin, Kota Depok Marak Prostitusi Online yang Dilakukan Remaja di Rumah dan Kos-kosan |
![]() |
---|
Rumah Prostitusi Online di Pamulang Tangsel, Disegel Satpol PP |
![]() |
---|