Pelecehan Seksual
Minta Dibebaskan, Begini Curhatan Pilu Agus Buntung kepada Hakim soal Kepayahannya Berada di Penjara
Michael menjelaskan berdasarkan fakta persidangan, jumlah korban pelecehan seksual Agus Buntung itu hanya satu orang.
"Agus menyampaikan dalam kondisi sehat, ini terjadi karena kondisi tertentu. Kalau dalam kondisi sakit tidak mungkin dilanjutkan persidangan," kata Sandi.
Pada sidang berikut akan disampaikan replik oleh jaksa penuntut umum, ini disampaikan secara tertulis karena kuasa hukum meminta terdakwa dibebaskan dari tuntutannya.
Di Sidang Perdana, Agus Buntung Sebut Jaksa Bohong
Agus Buntung sempat menyebut jaksa bohong jelang sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Mataram.
Sidang perdana kasus pelecehan seksual Agus Buntung digelar pada Kamis (16/1/2025).
Adapun agenda sidang perdana ini yakni pembacaan dakwaan.
Dimuat TribunLombok, Agus Buntung nampak mengenakan rompi berwarna merah maroon, saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Mataram.
Setibanya di PN Mataram, Agus langsung melayangkan protes soal fasilitas bagi penyandang disabilitas di tahanan.
Agus mengaku, fasilitas yang dijanjikan sebelumnya ternyata belum terpenuhi.
Misalnya kata Agus, janji jaksa yang akan menyediakan pendamping di Lapas disebutnya sebuah kebohongan.
"Sebelumnya ada pemberitaan ada sebuah pendampingan di Lapas atau disebut dengan fasilitas disabilitas."
"Saya menyebutkan atas nama KDD (Komisi Disabilitas Daerah) untuk memenuhi hak-hak yang harus dipenuhi, karena apa yang disebut bohong," kata Agus.
Satu di antara 19 kuasa hukum Agus, Ainuddin mengatakan, kliennya merasa tidak nyaman di dalam Lapas.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan.
"Bisa tahanan rumah atau tahanan kota, supaya hak-haknya bisa terpenuhi seperti biasa," jelasnya.
Baca juga: Merengek ke Jaksa Agar Tidak Dipenjara, Agus Buntung: Ini Saja Saya Juga Tahan Kencing
Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM Terhadap Dosen Perempuan Didalami Polisi, Lapor Balik |
![]() |
---|
Akui Pernah Rangkul dan Pegang Paha Siswi, Oknum Guru SMPN 13 Bekasi Klaim Bukan Pelecehan |
![]() |
---|
Berstatus ASN, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi yang Diduga Lakukan Pelecehan Akhirnya Diskors |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pelecehan kepada Siswi, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi Diskors dan Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Oknum Guru di SMPN 13 Diduga Lecehkan Murid, Wali Kota Bekasi Kerahkan Tim untuk Menyelidiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.