Pelecehan Seksual
Minta Dibebaskan, Begini Curhatan Pilu Agus Buntung kepada Hakim soal Kepayahannya Berada di Penjara
Michael menjelaskan berdasarkan fakta persidangan, jumlah korban pelecehan seksual Agus Buntung itu hanya satu orang.
Sementara itu, Ketua KKD NTB, Joko Jumadi menjelaskan, fasilitas yang diberikan di Lapas bukan perkara kenyamanan, melainkan aksesibilitas untuk penyandang disabilitas.
"Kalau masalah nyaman, tidak nyaman, tidak ada satupun Lapas yang nyaman. Kalau tenaga pendamping itu dari narapidana di Lapas," terangnya.
Joko mengatakan, Agus mendapatkan tenaga pendamping selama di Lapas yang berasal dari narapidana setempat.
Sosok yang mendampingi Agus, kata Joko, merupakan sepupunya yang juga narapidana.
"Sementara didampingi sepupunya kemarin, setalah masuk itu infonya masih sering nangis."
"Untuk menenangkan dan membantu Agus dalam melakukan hal-hal yang tidak bisa dilakukan sendiri," ungkapnya, Senin (13/1/2025).
Agus resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (9/1/2025).
Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka mengatakan, penahanan terhadap Agus dilakukan selama 20 hari.
Keputusan melakukan penahanan terhadap Agus disebut sudah memenuhi aspek hasil visum, psikolog forensik, dan psikolog kriminal.
"Yang bersangkutan terpenuhi syarat objektif dan perbuatannya," jelasnya.
Ivan menjelaskan, ruang tahanan Agus sudah disiapkan secara khusus untuk penyandang disabilitas.
Tak hanya itu, Agus juga disebut akan mendapatkan tenaga pendamping di Lapas.
Viral Agus Buntung Makan Roti di Dalam Lapas
Sebelumnya sempat viral video yang berisi I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, asyik makan roti di dalam lapas.
Ternyata, viralnya video Agus Buntung ini berbuntut pada pemeriksaan pegawai koperasi yang merekamnya.
| Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Santri! |
|
|---|
| Pendakwah Inisial SAM Dipolisikan atas Dugaan Pelecehan Santri, Begini Modusnya |
|
|---|
| UI Bekukan Status Akademik 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Verbal |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan 16 Mahasiswa Fakultas Hukum, Begini Penjelasan UI |
|
|---|
| Driver Online di Jakpus yang Lecehkan dan Nyaris Rudapaksa Penumpang Mengaku Iseng dan Coba-coba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Sidang-agus-difabel.jpg)