Polemik Ijazah Palsu

Bantah Mangkir dari Panggilan Polisi, Abraham Samad Tak Ingin Dikaitkan dengan Polemik Ijazah Jokowi

Abraham Samad mengaku heran dengan pemberitaan yang menyebut dirinya mangkir dari panggilan pihak kepolisian.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Antaranews.com
MEMBANTAH- Abraham Samad, membantah tuduhan bahwa dirinya mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo 

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas aduan tersebut.

Akan cabut laporan jika ijazah asli

Beberapa waktu lalu, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Joko Widodo atas dugaan dugaan penggunaan ijazah S1 palsu.

Kuasa Hukum TPUA, Eggi Sudjana mengatakan, sampai detik ini tidak ada yang bisa membuktikan dan menunjukkan ijazah Jokowi.

Sebab, kata Eggi, selama proses persidangan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur penyebar berita bohong ijazah Jokowi palsu tidak pernah ada bukti fisik.

Artinya, kata Eggi, selama persidangan tidak ada saksi dari pihak terlapor dan ahli tak menunjukan ijazah asli milik Jokowi.

"Kami ke sini melakukan pengaduan pada Mabes Polri, bagaimana bisa terjadi, karena tujuan hukum itu ada 3," tuturnya di Mabes Polri, Senin (9/12/2024).

Pertama, Eggi menyatakan tujuan hukum harus membuahkan kepastian dan selama ini mantan presiden tidak pernah terjamah oleh hukum.

Eggi mencontohkan, mantan Presiden Soekarno sempat dituduh komunis dan Soeharto dituduh korupsi.

Tapi, Eggi mengatakan keduanya tidak pernah ada pembuktian korupsi dan komunis.

"Sampai dua-duanya meninggal, tidak diadili. Jadi tidak ada kepastian hukum. Kami sayang dengan Jokowi, bahwa mantan Presiden itu harus bermartabat," ungkapnya.

Kedua, lanjut Eggi, hukum harus bermanfaat dan ketiga menedepankan rasa keadilan bagi bangsa serta negara.

Menurutnya, langkah yang diambil juga sangat baik bagi keluarga Jokowi agar tidak ada berita yang menyudutkan lagi.

"Terutama juga UGM, harus bisa membuktikan karena dia yang mengatakan (ijazah Jokowi asli)," terangnya.

"Kalau dia bisa buktikan dan tunjukan ya sudah kami akan cabut laporannya," tambah Eggi. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved