Berita Jakarta

Tegaskan Tak Ada Ormas yang Menguasai, Polisi Cabut Bendera Pemuda Pancasila dan FBR di Tanah Abang

Tegaskan Tak Ada Ormas yang Kuasai Wilayah, Polisi Cabut Bendera Pemuda Pancasila dan FBR di Tanah Abang

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
PENERTIBAN ATRIBUT ORMAS - Anggota Polsek Metro Tanah Abang menertibkan atribut sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang dipasang secara ilegal di ruang publik kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu (11/5/2025). Dalam operasi tersebut, polisi mencabut lima bendera milik ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila (PP). 

WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG - Polsek Metro Tanah Abang menertibkan atribut sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang dipasang secara ilegal di ruang publik pada Minggu (11/5/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi mencabut lima bendera milik ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila (PP).

Adapun penertiban bendera menyisir sejumlah titik di wilayah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah konflik horizontal antarormas yang kerap dipicu oleh pemasangan atribut di sembarang tempat,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).

Haris mengatakan, ditemukan tiga bendera FBR di pagar taman Jalan Petamburan III dan dua bendera Pemuda Pancasila di Jalan Petamburan II. 

Kata Haris, seluruh atribut diturunkan secara sukarela oleh pihak ormas setelah diberikan imbauan oleh petugas.

“Sudah kami koordinasikan secara humanis dengan para tokoh ormas. Mereka kooperatif dan mencopot sendiri benderanya,” ungkapnya. 

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, tindakan ini merupakan bagian dari upaya memberantas kesan premanisme yang muncul akibat atribut-atribut ormas yang mendominasi ruang publik tanpa izin.

“Kami ingin memastikan ruang publik di Jakarta Pusat bersih dari simbol-simbol yang bisa memunculkan rasa takut atau ketimpangan sosial. Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh dari hal-hal sepele seperti ini,” tegasnya. 

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menangani 3.326 perkara dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar serentak sejak 1 Mei 2025. 

Operasi ini menyasar praktik premanisme yang dinilai meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

Operasi dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum dengan pendekatan intelijen, preemtif, dan preventif.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi," ujar Sandi, dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).

"Kami tidak akan mentolerir aksi intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” sambungnya.

Menurutnya, penindakan difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan, seperti pemerasan, pungutan liar (pungli) pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, hingga penculikan.

“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha agar ruang publik dan iklim bisnis tetap kondusif,” tambah Sandi.

Sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap selama operasi ini, antara lain Polres Subang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri.

Lalu Polresta Tangerang menangkap 85 preman, Polda Banten mengamankan 146 pelaku.

Serta Polda Kalteng memanggil Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP dan Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang yang membawa senjata tajam dan senjata api.

Untuk mendukung keberhasilan operasi, Polri mengambil langkah strategis seperti penyelidikan terhadap ormas yang terindikasi melakukan tindak pidana, razia terhadap praktik pungli dan premanisme, pengecekan legalitas ormas, hingga pemberian rekomendasi kepada pemangku kebijakan terkait pembekuan atau pencabutan izin ormas yang terlibat kejahatan.

"Polri juga menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan stabilitas keamanan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia," kata dia. 

Instruksi Presiden

Presiden RI Prabowo Subianto merasakan keresahan dengan aksi premanisme berkedok Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Hal itu disampaikan Juru bicara Presiden yang juga merupakan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/5/2025).

"Jadi pak presiden, pemerintah, betul-betul resah," kata Prasetyo.

Terkait hal tersebut, Prabowo sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar aksi premanisme tersebut tidak menghambat iklim investasi.

Prabowo telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas hal tersebut.

"Dan beberapa hari yang lalu beliau (Presiden) berkoordinasi dengan Jaksa Agung, berkoordinasi dengan pak Kapolri, untuk mencari jalan keluar terhadap terutama pembinaan terhadap teman-teman ormas supaya tidak mengganggu iklim perusahaan dan mengganggu keamanan ketertiban masyarakat," katanya.

Pemerintah juga merasakan keresahan keresahan masyarakat terkait aksi premanisme yang terjadi. Aksi premanisme telah merusak iklim investasi di tanah air.

"Terus terang kita juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme-premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, mengatasnamakan organisasi-organisasi masyarakat, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif," katanya.

Prasetyo mengatakan pemerintah akan memberikan sanksi kepada organisasi kemasyarakatan yang melakukan pelanggaran.

Apabila tindakan premanisme tersebut sudah tergolong pidana maka akan mendapatkan sanksi hukum.

Baca juga: Begini Penampakan Tim Khusus yang Ditugasi Sikat Para Preman di Jabodetabek

"Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya ya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Eddy Soeparno menyatakan prihatin atas pratik premanisme organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu aktivitas investasi di kawasan industri.

Dia meminta pemerintah bertindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk bagi investor asing di Indonesia.

"Sempat ada permasalahan terkait premanisme, ormas yang mengganggu pembangunan sarana produksi BYD. Pemerintah perlu tegas untuk kemudian menangani permasalahan ini," kata Eddy di akun instagramnya yang diunggah Minggu (20/4/2025).

"Jangan sampai investor yang datang ke Indonesia tidak mendapat jaminan keamanan. Jaminan keamanan adalah hal yang paling mendasar," lanjut Eddy.

Investasi pabrik perakitan mobil BYD di Subang, Jawa Barat, diproyeksikan menyerap 18 ribu tenaga kerja dan mulai berproduksi di 2026.

Aksi premanisme oleh ormas juga terjadi pada perusahaan otomotif Vietnam, Vinfast, seperti diungkap Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko.

Moeldoko mengatakan dia pernah mendapat laporan bahwa pembangunan pabrik Vinfast di Subang, Jawa Barat, diganggu oleh ormas.

Pabrik mobil listrik Vinfast ini memiliki nilai investasi200 juta dolar AS atau setara Rp 3,2 triliun dan akan memproduksi 50 ribu kendaraan per tahun.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved