Sampah
Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Pengelolaan Sampah Zero Waste Pasar Induk Cibitung Mandek
DPRD Kabupaten Bekasi menyoroti pengelolaan sampah di Pasar Induk Cibitung, karena belum berjalan baik.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menyoroti pengelolaan sampah di Pasar Cibitung dengan penerapan Zero Waste yang mandek.
Padahal, PT Citra Prasasti Konsorindo (Cipako) sebagai pihak ketiga pengelola pasar Induk Cibitung sudah siap.
"Maka kita rapat terkait itu bersama Dinas Perdagangan dan PT Cipako membahas kelanjutan pengelolaan sampah di Pasar Induk Cibitung," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, Jumat (9/5/2025).
Ani mengatakan dalam agenda rapat koordinasi tersebut pihaknya lebih memfokuskan kepada PT Cipako yang telah dipercaya Pemerintah Daerah untuk menjalankan kewajiban pengelolaan sampah pasca serah terima kerjasama pada 31 Januari 2025 lalu.
Baca juga: Tumpukan Sampah di Pasar Induk Cibitung Sepanjang 10 meter Bakal Segera Diangkut
Baca juga: Satu Bulan, Tumpukan Sampah di Pasar Induk Cibitung Panjangnya Capai 10 meter
Akan tetapi, pengelolaan sampah menggunakan teknologi Zero Waste yang dilaksanakan perusahaan itu sampai saat ini belum bisa berjalan.
Perusahaan bingung langkah apa yang perlu ditempuh, termasuk apakah harus melakukan pengurusan izin.
Seharusnya pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait memberikan arahan dan bimbingan kepada pihak ketiga yaitu PT Cipako.
“Memang pihak ketiga sudah menyampaikan akan hal itu tetapi tindak lanjutnya bagaimana? Misalkan apakah perlu ada perizinan atau lainnya, akhirnya pemerintah terkesan abai karena tak memberikan bimbingan petunjuk, “ ucapnya
Ani menerangkan, PT Cipako dengan pemerintah telah serahterima lahan seluas 1.000 meter untuk lokasi pengelolaan sampah di Pasar Induk Cibitung. Dan teknologinya juga sudah siap.

Akan tetapi belum berjalan karena masih harus melakukan kajian mendalam, perizinan, dan telaah mengenai pengelolaan sampah dengan teknologi Zero Waste.
Pemerintah daerah harus segera melakukan upaya, apalagi jika ini sudah berjalan maka tidak ada lagi pembuangan sampah Pasar Induk Cibitung ke TPA Burangkeng.
“Kalau itu sudah berjalan kan bagus ya, mesin sudah berjalan tetapi ternyata proses kajian atau telaahnya belum dilakukan, itu yang kita rekomendasikan,“ tegasnya.
Selain itu ia menekankan kepada dinas terkait yang membidangi perizinan antara lain Dinas Lingkungan Hidup dapat menindak lanjuti.
Menurutnya, sejauh ini selama teknologi itu belum dapat digunakan maka persoalan tumpukan sampah di Pasar Cibitung belum teratasi dan masih menggunakan pembuangan secara manual.
Volume sampah di Pasar Cibitung mencapai 100 ton per hari.
Sampah Menumpuk di Sungai Ciliwung, PT Tirta Asasta Depok Berjibaku Angkat 1,6 Ton |
![]() |
---|
Kabupaten Karawang Kotor Akibat Sampah, Aep Syaepuloh Targetkan Miliki 10 TPST |
![]() |
---|
Tumpukan Sampah di Jalan Kemiri Muka Depok Resahkan Warga, Bau Busuk Menyengat |
![]() |
---|
Menteri LH Hanif Faisol Ingin Tutup Permanen 343 TPA Sistem Open Dumping, Ini Reaksi Komisi XII DPR |
![]() |
---|
Aksi Desa Bebas Sampah Diyakini Jadi Solusi Atraktif Atasi Krisis Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.