Polemik Ijazah Palsu

Dulu Sempat Minta Damai, Kini Jokowi Ingin Sidang Berlanjut, tapi Tetap Ogah Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi juga enggan memenuhi permintaan pelapor untuk menunjukkan ijazah aslinya ke hadapan publik

|
Editor: Feryanto Hadi
TribunSolo
TAK HADIRI SIDANG MEDIASI - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) kembali tak hadir dalam sidang mediasi gugatan dugaan ijazah palsu di PN Surakarta, Rabu (7/5/2025) 

Ahli Digital Forensik asal Semarang, Solichul Huda mengungkap rata-rata kasus yang ia tangani adalah pemalsuan tanda tangan.

"Saya pernah menangani kasus sebetulnya bukan ijazah palsu tapi mirip, ya karena di situ yang dipalsu adalah tanda tangan. Kemudian di sini kebetulan dokumen-dokumen yang ditandatangani itu berupa data digital. Maka minta tolong saya," ucap Solichul Huda dalam podcast Tribun Jateng yang dipandu News Manager Iswidodo, pada Jumat (2/5/2025).

Dosen Universitas Dian Nuswantoro itu menjelaskan jika bukti digital seperti hasil scan atau foto dokumen harus dilakukan pemeriksaan di lab lebih dahulu.

"Yang boleh ke lab itu ya kepolisian. Jadi kepolisian membawa barang bukti itu diuji di lab. Nah nanti lab mengatakan oke ini orisinil gitu," kata dia.

Jadi, dalam kasus ijazah Jokowi, kunci untuk membuktikan ijazah itu palsu atau asli tergantung niat polisi untuk mengujinya di labolatorium

 Jika hasil lab menyatakan dokumen itu asli, polisi akan mendatangi kampus yang menerbitkan ijazah tersebut.

"Kemudian setelah sampai ke kampus yang menerbitkan ijazah, itu nanti dari pihak kampus akan ngecek ini betul-betul diterbitkan oleh kampus atau tidak," katanya.

Namun jika kampus mengatakan bukti itu palsu, hasil uji forensik akan dibawa ke pengadilan.

Lalu diperiksa oleh ahli digital forensik seperti Solichul Huda.

"Setelah kampus mengatakan ini palsu gitu, mungkin palsu. Nah, di sini nanti kan ada kemungkinan yang punya itu kan menyangkal. 'Pak Saya tidak merasa memalsukan kok gitu kan' Akhirnya disini nanti hasil uji forensik dari kepolisian dibawa ke pengadilan."

"Nah dari situ saya sebagai ahli digital forensik akan ngecek mana datanya. Betul hasil forensiknya mana kelihatan semua oke valid, sekarang nanti saya tinggal verifikasi sama yang bersangkutan. Kamu dulu itu pernah menggunakan HP ini. Hasil forensik menyampaikan, bahwa ini diproduksi oleh media ini. Kamera atau HP pasti bunyi gitu loh," ungkapnya.

"Nanti saya sebagai ahli di kita fransik akan tanya, ini file yang dulu dikirim ke perusahaan, ini dibuat, bener dibuat menggunakan HP tipe ini. Ternyata bisa jadi dia bilang, 'Ya saya itu dapatnya sudah jadi seperti itu.' Kalau jadi seperti itu berarti nanti di sini membuktikan bahwa memang orang itu itu bersalah,"

Solichul menegaskan jika pihak penerbit ijazah sudah menyatakan asli maka tudingan itu dianggap selesai.

"Kalau yang sejauh yang saya tahu, kalau yang berhak menyatakan bahwa ini adalah asli dan tidak mengatakan itu asli, ya sudah selesai."

"Dia (penerbit) yang punya, yang mengeluarkan, yang artinya kan bahasanya kan ya itu kan ciptaan dia. Ibaratnya kan ijazah itu kan ciptaan dari kampus. Kalau penciptanya sudah bilang Oh iya ini asli kan selesai."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved