Berita Nasional

Tepat 100 Hari Kepergian Alvin Lim, LQ Indonesia Law Firm Resmi Menunjuk Ketua Baru, Ini Sosoknya

Tepat 100 Hari Kepergian Alvin Lim, LQ Indonesia Law Firm Resmi Menunjuk Ketua Baru, Ini Sosoknya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
LQ INDONESIA LAW FIRM - La Ode Surya Alirman. Tepat 100 hari pasca kepergian Advokat Alvin Lim pada 5 Januari 2025 lalu, LQ Indonesia Law Firm resmi menunjuk La Ode Surya Alirman sebagai Ketua Umum LQ Indonesia Law Firm baru. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tepat 100 hari pasca kepergian Advokat Alvin Lim pada 5 Januari 2025 lalu, LQ Indonesia Law Firm resmi menunjuk ketua baru.

Sebelumnya, semasa hidupnya, Alvin Lim telah menunjuk Advokat Pestauli Saragih, S.H., M.H., sebagai penerus sementara untuk memimpin firma hukum yang telah dikenal luas karena kiprahnya dalam membela masyarakat tertindas.

Hal ini dilakukan Alvin Lim agar dirinya dapat lebih fokus pada pengembangan perusahaan investasi keuangan, Quotient Fund, yang pernah ditekuninya di Amerika Serikat.

Namun, dalam evaluasi manajemen dan demi kelanjutan visi serta perjuangan Alvin Lim, jabatan Ketua LQ Indonesia Law Firm resmi dipercayakan kepada La Ode Surya Alirman.

Surya mengungkapkan dirinya sempat merasa berat menerima amanah tersebut. 

Mengingat Alvin Lim selaku pendiri sekaligus Ketua Umum LQ Indonesia Law Firm sangat dikenal vokal dan berani dalam memperjuangkan keadilan hukum di Indonesia.

“Saya sebenarnya berat ketika ditunjuk menjadi Ketua LQ Indonesia Law Firm, karena sejak awal tujuan saya hanya ingin jadi pengacara tanpa embel-embel lain," ungkap Surya pada Selasa (6/5/2025). 

"Bahkan sebelumnya saya pernah ditawari posisi sebagai kepala cabang dengan gaji dan fasilitas fantastis, tapi saya tolak. Apalagi ini jabatan Ketua, sangat berat. Tapi amanah ini harus dijalankan,” ujar pengacara asal Buton, Sulawesi Tenggara itu.

Surya menegaskan, dirinya tidak menganggap diri sebagai pengganti Alvin Lim.

“Bagi saya, mendiang Alvin Lim adalah salah satu pengacara terbaik Indonesia. Kita kehilangan figur advokat yang berani menentang kesewenang-wenangan oknum penegak hukum, baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan,” ujarnya.

Sebagai Ketua baru, La Ode Surya berkomitmen untuk meneruskan perjuangan Alvin Lim.

Ia menyatakan akan melakukan berbagai terobosan dan perubahan demi kemajuan hukum Indonesia.

“Salah satu pesan Alvin Lim yang paling saya ingat adalah bahwa suatu saat jika dia sudah tidak ada, LQ Indonesia Law Firm harus tetap ada di hati masyarakat Indonesia. Itulah kenapa saya berani memegang amanah ini,” kata Surya.

Dengan pengalaman panjang menangani berbagai kasus besar, Surya menyoroti masih buruknya penegakan hukum di Indonesia.

Ia menilai banyak oknum tidak profesional yang masih bebas berkeliaran di institusi kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.

"Penegakan hukum kita masih semrawut dan tidak sesuai dengan nilai-nilai keadilan. Oleh karena itu, LQ Indonesia Law Firm hadir untuk melindungi kepentingan hukum masyarakat di seluruh Indonesia," tutupnya.

Sepak Terjang Alvin Lim

Pengacara Alvin Lim meninggal dunia pada Minggu (5/1/2025) usai menderita sakit gagal ginjal kronis, gagal jantung dan sesak nafas.

Alvin Lim sempat meninggalkan rekam jejak yang cukup fenomenal di dunia hukum Indonesia. 

Alvin Lim pasalnya kerap disorot karena menangani kasus-kasus besar di Indonesia. 

Bahkan di antara kasusnya sempat membela ribuan korban koperasi Indosurya yang merugikan 14.000 orang dengan nilai mencapai Rp 106 triliun. 

Berbagai cara pun dilakukan Alvin Lim ketika itu. 

Di antaranya melakukan aksi unjuk rasa dengan sumpah pocong hingga mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus. 

Hasilnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara. 

Keduanya menaruh perhatian dan meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk memproses tuntas kasus tersebut. 

Namun Alvin Lim justru dilaporkan ke Polisi atas Undang-undang ITE dan pemalsuan dokumen hingga mendapat vonis 4,5 tahun penjara.

Alvin Lim juga pernah membela korban penembakan KM 50 yang merupakan laskar FPI. 

Alvin Lim memberikan pernyataan mengenai kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek di podcast Refly Harun

Dalam kasus KM 50, Alvin Lim menjelaskan, posisinya sebagai praktisi hukum, harus objectif, dimana tidak boleh melihat siapa korban dalam penegakkan hukum sesuai asas Equality before the Law.

"Saya bukan Islam dan bukan simpatisan FPI. Tapi dalam kasus KM50, itu bukanlah penegakan hukum melainkan dugaan penyelewengan, pelecehan hukum (obstruction of justice) dan peristiwa dugaan pelanggaran HAM yang terjadi. Kita harus fair dalam menilai, dan melepaskan segala kepentingan politik. Jika tidak hukum bukan menjadi instrumen pemberi keadilan melainkan menjadi alat penguasa untuk menekan rakyat," ungkap Alvin Lim di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Pernah Bongkar Sosok Bos Judi Online, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia

Kasus KM 50 yang merupakan peristiwa penembakan terhadap enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di tol Jakarta – Cikampek, kembali mengemuka seiring berjalannya penyelidikan terhadap kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Selain itu Alvin Lim juga kerap membuat pernyataan yang kontroversial. 

Alvin Lim sempat dilaporkan terkait kasus penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian buntut pernyataan yang menyebut 'Kejaksaan Sarang Mafia'.

Saat itu Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melaporkan pengacara Alvin Lim ke Polisi.

Pasca bebas dari penjara, Pendiri sekaligus Ketua LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim kembali menghebohkan publik.

Kali ini, dirinya mengungkapkan sosok pelaku pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo yang menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Salemba katanya tidak pernah tidur di dalam sel tahanan.

Hal tersebut disampaikan Alvin Lim dalam podcast Richard Lee pada Rabu (4/1/2024).

"Saya kasih tahu Bapak satu hal ya, di situ yang menarik ya pak, Sambo bilangnya di Lapas Salemba kan? dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba pak, namanya doang di situ," ungkap Alvin Lim kepada Richard Lee.

"Saya kan di Lapas Salemba pak, saya ini di Lapas Salemba bebas pak, mohon maaf saya sama Edward dan sama yang (napi) tipikor lain bebas, mau jalan-jalan ke mana, mau sampai jalan-jalan ke kantor depan, kantor satu, kantor dua, kantor tiga enggak ada yang berani negor kami pak," bebernya.

"Itu si Sambo itu tidak pernah tidur di dalam penjara pak di Lapas Salemba," tambahnya.

Pun Alvin Lim juga pernah mengaku mengetahui sosok bos judi online di Indonesia. 

Alvin Lim sempat membongkar tiga sosok diduga bos judi di Indonesia.

Natalia Rusli Sebut Alvin Lim Pengacara Panutan Dalam Tegakkan Keadilan

Mantan rekan kerja Alvin Lim, Natalia Rusli mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

Ia juga berencana hari Senin (6/1/2025) akan mendatangi rumah duka untuk memberikan ucapan duka cita kepada keluarga Alvin Lim.

"Saya mendoakan semua yang terbaik untuk bapak Alvin Lim, mengingat bapak Alvin itu seorang kristiani saya percaya sudah disamping Bapak di Surga tidak ada sakit penyakit, tidak ada air mata tidak ada kesusahan dan sudah tenang bersama Bapak di Surga," katanya melalui pesan singkat, Senin.

Meski pernah saling melapor, tapi Natalia Rusli mengaku sangat respect atau menghormati Alvin Lim.

Ia mengaku, Alvin Lim pernah menjadi panutan dan berjuang bersama dirinya di beberapa perkara untuk menegakan keadilan.

Video rekam jejak Alvin Lim

"Saya percaya semangat pak Alvin Lim sudah diwariskan ke putrinya yang sangat hebat Kate Victoria Lim, pasti akan meneruskan semangat ayahnya yang membara dan berkobar untuk menegakan keadilan di negara ini," tegasnya.

Wanita berparas cantik ini mengakui, Alvin tidak akan pernah dilupakan oleh dirinya maupun teman-teman pengacara di Indonesia.

Ia berharap, keluarga bisa sabar dan tabah dengan kepergian Alvin Lim untuk selama-lamanya.

"Jadikan segala sesuatunya kita harus percaya waktu tuhan adalah waktu yang terbaik," imbuhnya. 

Sebelumnya, Meninggal dunia, pengacara Alvin Lim sempat meninggalkan rekam jejak yang cukup fenomenal di dunia hukum Indonesia. 

Alvin Lim pasalnya kerap disorot karena menangani kasus-kasus besar di Indonesia. 

Bahkan di antara kasusnya sempat membela ribuan korban koperasi Indosurya yang merugikan 14.000 orang dengan nilai mencapai Rp 106 triliun.

Berbagai cara pun dilakukan Alvin Lim ketika itu. 

Di antaranya melakukan aksi unjuk rasa dengan sumpah pocong hingga mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus. 

Hasilnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara. 

Keduanya menaruh perhatian dan meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk memproses tuntas kasus tersebut.

Kabar meninggalnya Alvin Lim disampaikan oleh sahabatnya, John Lbf melalui akun Instagramnya

"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Berita duka telah berpulang bapak pengacara Alvin Lim @alvinlim_official hari ini Minggu 5 Januari 2025. Berita yang saya dapat belliau meninggal Pukul 12.00 WIb," tulis John Lbf dikutip pada Minggu.

John Lbf sendiri mengaku sempat diajak Alvin Lim makan bersama pada pekan lalu

Namun, karena kesibukannya, pertemuan itu belum terlaksana.

"Saya Minta Maaf Ya Ko @alvinlim_official, saya belum sempat mewujudkan undangan
makan bersama Bang @herwanto_n_sh

Baca juga: Alvin Lim Meninggal, Pernah Ungkap Kejanggalan Penembakan KM 50 hingga Sebut Sambo Tak Dipenjara

Alami gagal ginjal

Beberapa waktu lalu, istri Alvin Lim menyebut suaminya menderita gagal ginjal kronis stadium 5

Hal tersebut dia katakan saat Alvin masih mendekam di penjara Lapas Salemba

"Suami saya terkena gagal ginjal kronis stadium 5, gagal jantung, dan paru-paru berisi air. Sesak nafas, muntah-muntah tiap hari, dan terakhir ini sering kehilangan kesadaran dan pingsan," ungkap Istri Alvin Lim, Phioruci dihubungi pada Sabtu (26/3/2023).

Atas kondisi Alvin Lim, Phioruci mengungkapkan dokter meminta agar suaminya melakukan cuci darah atau hemodialysis. 

Pihak Lapas Salemba pun telah membawa Alvin Lim ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana berulang kali. 

Namun, Alvin Lim tidak kunjung dirawat dengan alasan kamar rawat inap penuh sejak dua pekan belakangan. 

Baca juga: Bangunkan Sahur, Pemuda Petogogan Malah Tawuran Sama Tetangga, Warga Bangun Semua-Sibuk Lerai Mereka

Baca juga: Video Mengandung Bawang, Tak Tega Lihat Anak Ingin Peluk Ayahnya, Sipir Buka Lebar Sel Tahanan

"Suami saya tidak juga dirawat karena alasan kamar penuh, padahal sudah harus pasang selang ke jantung agar darah bisa di cuci ke mesin. Sudah harus cuci darah seminggu 2-3 kali," ungkapnya sedih. 

Perasaan sedih bercampur kecewa tengah dirasakannya saat ini.

Pasalnya, suaminya yang harus menjalani perawatan intensif itu tak kunjung mendapatkan kamar inap dengan alasan pasien penuh. 

"Saya penasaran gimana sih antreannya, benar saja, masa Senin 20 Maret (2023) itu nomor 11, Kamis 23 Maret nomer antrian malah jadi nomer 15," ungkap Phioruci. 

"Antrian itu di mana-mana ya berkurang, bukannya malah nambah. Kalau begitu, minggu depan antriannya bisa 20, bulan depan bisa 50, maka seumur hidup juga tidak akan dapat kamar rawat inap," ungkapnya kecewa

Kekecewaan pun tak hanya dirasakan Phioruci, Putri Alvin Lim, Kate Victoria Lim pun mengutarakan kesedihannya.

Remaja yang akrab disapa Kate itu meminta pihak Lapas Salemba memberikan izin agar ayahnya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit swasta. 

"Jika dirawat di RSCM itu sulit, seharusnya Lapas berikan ijin supaya ayah saya bisa dirawat di rumah sakit swasta. Hal ini harus segera karena racun dalam tubuh ayah saya sudah menyerang otak," ungkap Kate.

"Ayah saya kesulitan berpikir dan berkonsentrasi, kreatininnya sudah di atas 10, normal di bawah 1 dan fungsi ginjal sudah turun lagi dari 7 persen ke 5 persen. Warna kulit muka ayah saya sudah berubah karena racun, ini kondisi gawat darurat, perlu rumah sakit," ujarnya sedih.

Profil Alvin Lim Sebelum Jadi Pengacara

Sosok Alvin Lim telah banyak diperbincangkan di berbagai media.

Dirinya dikenal sebagai pengacara yang vokal dalam menangani sejumlah kasus, termasuk kasus penipuan dan investasi bodong.

Alvin Lim diketahui merupakan alumni SMA Kristen 3 Gunung Sahari.

Usai lulus dari SMA, Alvin Lim melanjutkan studi di Santa Barbara City College, Amerika Serikat.

Di sana, Alvin berhasil meraih GPA sempurna 4.0 dengan nilai A di setiap mata pelajaran. Bahkan, dosen Rojas memberinya dispensasi untuk tidak mengikuti ujian karena Alvin menciptakan sebuah formula matematika inovatif.

Kemudian, Alvin diterima di UC Berkeley, salah satu universitas terkemuka di dunia, dengan GPA sempurna 4.0.

Prestasinya ini menjadikannya salah satu mahasiswa Indonesia yang berhasil masuk ke kampus prestisius dan Ivy League.

Alvin juga masuk dalam daftar Dean's List of Honor.

Jauh sebelum memulai karir di bidang hukum, Alvin Lim sebelumnya merupakan seorang akuntan.

Bermula sebagai teller, dalam waktu dua tahun, Alvin berhasil menduduki posisi Vice President di Bank of America.

Alvin Lim menjadi satu-satunya orang Indonesia yang meraih posisi tersebut, bahkan mendapatkan Certificate of Honor dari mantan Wali Kota San Francisco, Willy Brown.

Penghargaan itu diperoleh atas keberhasilannya mengelola rekening dan keuangan kota San Francisco.

Alvin berhasil melipatgandakan keuangan kota San Francisco dalam waktu tiga bulan melalui investasi saham dan opsi.

Setelah kembali ke Indonesia, Alvin Lim memutuskan untuk mendalami hukum.

Ia lulus dengan gelar Sarjana Hukum (SH) dari STIH Gunung Jati pada tahun 2016 dan melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Pamulang, yang ia selesaikan pada tahun 2022.

Pada tahun 2019, Alvin mendirikan LQ Indonesia Lawfirm. 

Dalam waktu lima tahun, LQ berhasil mengubah industri hukum di Indonesia, terutama dengan motto 'No Viral, No Justice' dalam menangani kasus besar, seperti Mega Skandal Indosurya.

Selain LQ, Alvin Lim juga mendirikan Quotient Center, sebuah pusat layanan media, pelatihan keuangan, dan konsultasi investasi di pasar opsi Amerika.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved