Kabar Duka

Alvin Lim Meninggal, Pernah Ungkap Kejanggalan Penembakan KM 50 hingga Sebut Sambo Tak Dipenjara

Alvin Lim dikabarkan meninggal dunia usai menjalani perngobatan rutin di sebuah rumah sakit

|
Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive/Rendy Rutama Putra
Alvin Lim saat bebas perdana dari Lapas Kelas I Cipinang, kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (25/12/2023). Alvin Lim dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (5/1/2024) siang 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Pengacara Alvin Lim meninggal dunia pada Minggu (5/1/2025) siang.

Alvin Lim dikabarkan meninggal dunia usai menjalani perngobatan rutin di sebuah rumah sakit

Diketahui, Alvin Lim memiliki riwayat penyakit seperti gagal ginjal kronis, gagal jantung hingga sesak napas

Semasa hidup, Alvin Lim menjadi sosok kontroversial

Dia dikenal sebagai pengacara yang berani mengungkap kasus-kasus sensitif.

Berikut Warta Kota merangkum beberapa masalah sensitif yang dikomentari Alvin Lim

Baca juga: Alvin Lim Meninggal, Pernah Ungkap Kejanggalan Penembakan KM 50 hingga Sebut Sambo Tak Dipenjara

Sebut penembakan Laskar FPI janggal

Alvin Lim menjadi perbincangan hangat di beberapa media sosial setelah ia memberikan pernyataan mengenai kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek di podcast Refly Harun

Alvin menyinggung adanya dugaan pelecehan hukum atau obstruction of justice terhadap kasus itu di saat momentum terungkapnya kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus KM 50, Alvin Lim menjelaskan, posisinya sebagai praktisi hukum, harus objectif, dimana tidak boleh melihat siapa korban dalam penegakkan hukum sesuai asas Equality before the Law.

"Saya bukan Islam dan bukan simpatisan FPI. Tapi dalam kasus KM50, itu bukanlah penegakan hukum melainkan dugaan penyelewengan, pelecehan hukum (obstruction of justice) dan peristiwa dugaan pelanggaran HAM yang terjadi. Kita harus fair dalam menilai, dan melepaskan segala kepentingan politik. Jika tidak hukum bukan menjadi instrumen pemberi keadilan melainkan menjadi alat penguasa untuk menekan rakyat," ungkap Alvin Lim di Jakarta, Rabu (24/8/2022)

Kasus KM 50 yang merupakan peristiwa penembakan terhadap enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di tol Jakarta – Cikampek, kembali mengemuka seiring berjalannya penyelidikan terhadap kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bahkan, di media sosial, khususnya Twitter, muncul dorongan dari warganet untuk membuka kembali kasus kematian laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.

Diketahui, dalam peristiwa itu enam pengawal Habib Rizieq Shihab tewas dengan luka penuh tembakan.

Baca juga: AKBP Handik Zusen Ditahan usai Terseret Kasus Sambo, Pernah Dijuluki Komandan Pemburu Laskar FPI

Polisi menyebut, sempat terjadi peristiwa tembak-menembak antara laskar dan petugas.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved