Berita Nasional

Pihak-pihak yang Menuntut Wapres Gibran Dicopot Diminta Tidak Mengatasnamakan Forum Purnawirawan TNI

Pihak-pihak yang menuntut Wapres Gibran Rakabuming Raka dicopot diminta untuk tidak mengatasnamakan diri mereka sebagai Forum Purnawirawan TNI.

Tim Prabowo-Gibran
PERMINTAAN DUDUNG ABDURACHMAN - Pihak-pihak yang menuntut Wapres Gibran Rakabuming Raka dicopot diminta Dudung Abdurachman (kiri) untuk tidak mengatasnamakan diri mereka sebagai Forum Purnawirawan TNI. Foto warga Cimahi, Jawa Barat, tiba-tiba riuh saat melihat Prabowo Subianto makan siang di warung 'Bakso dan Soto Mang Uka' milik eks KSAD, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, Kamis (29/2/2025). 

Beberapa tokoh yang turut mendatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Menyikapi tuntutan tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menjelaskan sikap Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Wiranto, Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI-Polri.

Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ada 3 Syarat untuk Memakzulkan Gibran, Keputusan di DPR

Tetapi presiden juga menyadari pentingnya memahami batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika.

"Beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu, dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," ujar Wiranto, Kamis (24/4/2025).

Selain itu, Wiranto menegaskan, Prabowo sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, memiliki kekuasaan yang terbatas.

Baca juga: Jawab Purnawirawan yang Ngotot Copot Gibran Rakabuming Raka, MPR RI Sindir Pengesahan KPU RI

Dalam negara yang menganut sistem trias politika, terdapat pemisahan yang jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

"Presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga," katanya.

"Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ," kata Dudung.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dudung Tegaskan Tak Semua Purnawirawan TNI Setuju Gibran Dicopot"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved