Berita Nasional
Pihak-pihak yang Menuntut Wapres Gibran Dicopot Diminta Tidak Mengatasnamakan Forum Purnawirawan TNI
Pihak-pihak yang menuntut Wapres Gibran Rakabuming Raka dicopot diminta untuk tidak mengatasnamakan diri mereka sebagai Forum Purnawirawan TNI.
Beberapa tokoh yang turut mendatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Menyikapi tuntutan tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menjelaskan sikap Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Wiranto, Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI-Polri.
Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ada 3 Syarat untuk Memakzulkan Gibran, Keputusan di DPR
Tetapi presiden juga menyadari pentingnya memahami batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika.
"Beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu, dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," ujar Wiranto, Kamis (24/4/2025).
Selain itu, Wiranto menegaskan, Prabowo sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, memiliki kekuasaan yang terbatas.
Baca juga: Jawab Purnawirawan yang Ngotot Copot Gibran Rakabuming Raka, MPR RI Sindir Pengesahan KPU RI
Dalam negara yang menganut sistem trias politika, terdapat pemisahan yang jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga," katanya.
"Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ," kata Dudung.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dudung Tegaskan Tak Semua Purnawirawan TNI Setuju Gibran Dicopot"
Wapres Gibran
Wapres Gibran dicopot
pemakzulan Gibran
Gibran Rakabuming
Forum Purnawirawan TNI
Forum Purnawirawan TNI Polri
Dudung Abdurachman
Wiranto
Presiden Prabowo
ACC Pidanakan Debitur yang Gadaikan Mobil Kredit, Pelaku Divonis Penjara 8 Bulan |
![]() |
---|
Fokus Tangani Kebutaan Bawaan Anak, Optik Tunggal Dianugerahi Penghargaan Djoko Sarwono |
![]() |
---|
Reaksi Menteri Keuangan Purbaya Usai Digugat Tutut Soeharto di PUTN |
![]() |
---|
Tahun 2026 Pemerintah Kasih Rp1 Triliun ke Yogyakarta, Naik 2 Kali Lipat |
![]() |
---|
Ketua PBNU Minta Maaf Sudah Undang Tokoh Pro Israel ke Acara UI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.