Berita Nasional
Pihak-pihak yang Menuntut Wapres Gibran Dicopot Diminta Tidak Mengatasnamakan Forum Purnawirawan TNI
Pihak-pihak yang menuntut Wapres Gibran Rakabuming Raka dicopot diminta untuk tidak mengatasnamakan diri mereka sebagai Forum Purnawirawan TNI.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pihak-pihak yang menuntut Wapres Gibran Rakabuming Raka dicopot diminta untuk tidak mengatasnamakan diri mereka sebagai Forum Purnawirawan TNI.
Permintaan itu disampaikan Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman.
Sebab, kata dia, tidak semua purnawirawan menyatakan sikap tersebut.
Baca juga: Suara Purnawirawan TNI Terpecah Soal Pemakzulan Gibran, Pengamat: Tidak Lagi Terikat Loyalitas
"Jangan nanti kepentingan-kepentingan pribadi justru mengatasnamakan purnawirawan, padahal tak semua purnawirawan seperti itu," kata Dudung, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5/2025) malam.
Dudung memberi imbauan ke forum purnawirawan tersebut.
Sebab, dalam forum tersebut, ada senior dan juniornya di TNI dulu.
Baca juga: Luhut Pandjaitan Sebut Pihak yang Desak Gibran Rakabuming Dicopot sebagai Wapres adalah Kampungan
"Pada para purnawirawan senior-senior saya, ada juga seangkatan, atau mungkin ada junior saya yang tergabung dalam forum yang kemarin, situasi saat ini sangat cepat terjadi perubahan," ujar dia.
"Jangan sampai situasi politik ini dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang mencoba mengganggu persatuan bangsa, itu yang jangan sampai terjadi," lanjut Dudung.
Menurut mantan KSAD ini, Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran sedang berkonsentrasi bagaimana menyejahterakan rakyat.
Baca juga: Jokowi Tak Resah Putranya Gibran Rakabuming Raka Digoyang Purnawirawan TNI
Selain itu, kata dia, mereka juga fokus untuk bagaimana menyatukan semua parpol dan bekerja sama demi mencapai Indonesia Emas.
"Kalau ada gangguan-gangguan seperti itu, mari sama-sama membangun bangsa ini," ucapnya.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI-Polri telah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Hendropriyono Khawatir Desakan Pergantian Gibran Bisa Sebabkan Kudeta Sipil: Tinggal Nunggu Sengkuni
Selain itu, forum ini juga meminta reshuffle kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Tuntutan ini, yang turut mencakup perlunya tindakan tegas terhadap aparat negara yang dianggap masih loyal ke Presiden ke-7, Joko Widodo, menjadi perhatian publik.
Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Baca juga: Sosok Anak Try Sutrisno yang Digeser di TNI Usai Isu Desak Pencopotan Gibran Rakabuming Raka
Beberapa tokoh yang turut mendatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Menyikapi tuntutan tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menjelaskan sikap Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Wiranto, Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI-Polri.
Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ada 3 Syarat untuk Memakzulkan Gibran, Keputusan di DPR
Tetapi presiden juga menyadari pentingnya memahami batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika.
"Beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu, dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," ujar Wiranto, Kamis (24/4/2025).
Selain itu, Wiranto menegaskan, Prabowo sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, memiliki kekuasaan yang terbatas.
Baca juga: Jawab Purnawirawan yang Ngotot Copot Gibran Rakabuming Raka, MPR RI Sindir Pengesahan KPU RI
Dalam negara yang menganut sistem trias politika, terdapat pemisahan yang jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga," katanya.
"Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ," kata Dudung.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dudung Tegaskan Tak Semua Purnawirawan TNI Setuju Gibran Dicopot"
Wapres Gibran
Wapres Gibran dicopot
pemakzulan Gibran
Gibran Rakabuming
Forum Purnawirawan TNI
Forum Purnawirawan TNI Polri
Dudung Abdurachman
Wiranto
Presiden Prabowo
ACC Pidanakan Debitur yang Gadaikan Mobil Kredit, Pelaku Divonis Penjara 8 Bulan |
![]() |
---|
Fokus Tangani Kebutaan Bawaan Anak, Optik Tunggal Dianugerahi Penghargaan Djoko Sarwono |
![]() |
---|
Reaksi Menteri Keuangan Purbaya Usai Digugat Tutut Soeharto di PUTN |
![]() |
---|
Tahun 2026 Pemerintah Kasih Rp1 Triliun ke Yogyakarta, Naik 2 Kali Lipat |
![]() |
---|
Ketua PBNU Minta Maaf Sudah Undang Tokoh Pro Israel ke Acara UI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.