Artis Tersangkut Narkoba
Jonathan Frizzy Pakai Vape Mengandung Etomidate, Ternyata ini Fungsinya
Aktor sinetron Jonathan Frizzy alias JF kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus peredaran vape ilegal yang mengandung etomidate
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gara-gara rokok elektrik atau Vape, Jonathan Frizzy kini terseret kasus serius.
Aktor sinetron Jonathan Frizzy alias JF kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus peredaran vape atau rokok elektrik ilegal yang mengandung etomidate, salah satu zat yang tergolong obat keras.
Apa itu etomidate, seberapa pengaruhnya untuk tubuh manusia?
Dikutip dari alomedia, Indikasi etomidate adalah untuk induksi anestesi umum.
Selain itu, karena kerjanya yang cepat dan relatif singkat, etomidate juga digunakan sebagai sedasi untuk beberapa prosedur, seperti intubasi, dilatasi dan kuretase, serta kardioversi.
Selain tindakan dan penggunaannya sebagai obat bius, etomidat juga telah ditemukan secara langsung menghambat biosintesis enzimatik hormon steroid, termasuk kortikosteroid di kelenjar adrenal.
Kegunaan obat etimodate dalam menghambat kerja kelenjar adrenal dapat digunakan untuk mengatasi kondisi tertentu, tetapi juga dapat menimbulkan efek samping yang akan dibahas lebih lanjut di bawah.
Dosis yang digunakan umumnya 0,3 mg/kg.
Efikasi dan keamanan penggunaan pada anak usia di bawah 10 tahun belum diketahui sehingga tidak disarankan digunakan pada populasi ini.
Etomidate digunakan untuk induksi anestesi umum.
Obat ini disukai pada pasien dengan gangguan fungsi kardiopulmoner karena memiliki efek hemodinamik dan depresi napas yang lebih baik dibandingkan anestesi intravena lainnya, seperti barbiturate dan propofol.
Sebelum memilih etomidate, pertimbangkan potensi manfaat efek hemodinamik dengan kemungkinan risiko mioklonus.
Dosis yang umum digunakan pada dewasa dan anak usia di atas 10 tahun adalah 0,3 mg/kg.
Meski begitu, kisaran dosis yang disarankan adalah 0,2-0,6 mg/kg.
Tidak ditahan
Ijonk kini ditetapkan jadi tersangka dalam kasus vape ilegal berisi obat keras, tapi kenapa dia tidak ditahan?
Polisi punya alasannya sendiri—dan itu bikin banyak orang mengernyitkan dahi. Apa yang sebenarnya terjadi di balik kasus ini?
Penetapan tersangka dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno Hatta setelah penyelidikan mendalam sejak Maret 2025.
Baca juga: Alasan Jonathan Frizzy Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Sindikat Peredaran Vape Berisi Obat Keras
Namun, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, JF tidak langsung ditahan.
Menurut Kasat Resnarkoba AKP Michael Tandayu, keputusan tersebut diambil karena pertimbangan kemanusiaan.
"JF baru selesai operasi dan selama pemeriksaan menunjukkan sikap kooperatif," ujarnya, Selasa (6/5/2025).
Rangkaian Pengungkapan Kasus
Kasus ini bermula dari penangkapan tiga orang tersangka lain: BTR, ER, dan EDS.
Mereka ditangkap di Makassar dan Jakarta, setelah kedapatan membawa dan mengedarkan Catridge Pod berisi liquid vape yang mengandung etomidate dari Malaysia ke Indonesia.
JF disebut terlibat dalam pengadaan dan pemantauan distribusi barang tersebut. Ia berperan menghubungi pemasok, memfasilitasi kurir, dan mengatur pengambilan produk.
Dari sinilah penyidik menelusuri keterlibatannya lewat grup WhatsApp bernama "Berangkat" yang diikuti semua tersangka, termasuk JF.
Baca juga: Tak Hanya Bikin Grup Whatsapp, Jonathan Frizzy Juga Siapkan Kurir untuk Peredaran Zat Etomidate
Kenapa Tidak Ditahan?
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung menyatakan, selain alasan medis, JF juga dikenai wajib lapor selama proses hukum berjalan.
Penangkapan dirinya dilakukan pada Minggu (4/5/2025) sore di kediamannya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
Ronald menambahkan, keputusan tidak menahan juga mempertimbangkan sikap JF yang cukup terbuka dan tidak menghambat jalannya penyidikan.
Meski begitu, ancaman hukumannya tidak main-main: maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Apa yang Terjadi Selanjutnya?
Kini publik menanti, bagaimana proses hukum terhadap JF akan berlanjut.
Banyak yang menyayangkan keterlibatannya dalam kasus ini, apalagi sebagai figur publik yang dikenal luas.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap peredaran produk kesehatan ilegal, termasuk di kalangan selebritas.
Apakah JF akan bertanggung jawab penuh atas perbuatannya? Atau justru kasus ini menyisakan tanda tanya lain?
Sudah diincar sejak lama
Kepolisian Polres Bandara Soekarno-Hatta telah resmi menetapkan aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk sebagai tersangka dalam kasus pengedaran zat etomidate.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung menjelaskan bahwa kasus ini telah diamati sejak awal tahun.
Ijonk diketahui sudah membuat grup WhatsApp untuk mendapatkan zat tersebut dari luar negeri sejak bulan Februari lalu.
“Pengungkapan ini diamati sejak 13 Maret 2025, saat penyerahan perkara dari Bea Cukai kepada kami," ujar Kombes Pol Ronald Sipayung di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025).
"Namun, berdasarkan penyelidikan, komunikasi melalui grup WhatsApp yang dibuat JF bersama tiga tersangka lain sudah terjadi sejak Februari 2025,” ungkapnya.
Grup WhatsApp tersebut menjadi media koordinasi antarpara tersangka untuk merancang perjalanan zat etomidate dari Malaysia ke Jakarta.
“JF terlibat dalam pembelian tiket, pemesanan hotel di Kuala Lumpur, hingga pengawasan pengiriman barang agar lolos pemeriksaan,” bebernya.
Dari hasil komunikasi digital dan pemeriksaan lanjutan, polisi mendapati bukti bahwa zat tersebut tidak hanya untuk digunakan pribadi.
Baca juga: Peran Jonathan Frizzy yang Diduga Terlibat Penyelundupan Zat Etomidate dari Malaysia ke Indonesia
“Dari komunikasi dan transaksi yang kami amati, memang ada proses pendistribusian kepada orang lain, artinya zat ini diedarkan,” ujar Kapolres.
Terkait peran Jonathan Frizzy dalam kasus ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman.
“Ada beberapa keterangan dari para tersangka yang menunjuk JF sebagai pihak yang berperan aktif. Namun, JF juga memiliki hak untuk membantah dalam proses penyidikan," jelasnya.
"Hasil konfrontasi antara ketiga tersangka lain dan JF akan menjadi bahan penilaian penyidik,” lanjut Kombes Ronald.
Sekedar informasi, Ijonk saat ini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang melarang produksi dan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar.
Total tujuh tersangka telah diamankan dalam kasus ini, dan proses hukum terus berjalan untuk mengungkap peran masing-masing pihak.
Penangkapan terhadap Jonathan dilakukan pada Minggu, 4 Mei 2025 di kediamannya di kawasan Bintaro. (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Ini Komentar Fariz RM setelah Divonis 10 Bulan Penjara karena Memiliki dan Menyalahgunakan Narkoba |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara setelah Terbukti Memiliki dan Menyalahgunakan Narkotika |
![]() |
---|
Cerita Jonathan Frizzy Pakai Vape yang Mengandung Obat Keras, Sempat Coba 2 Kali saat Ada di Bangkok |
![]() |
---|
Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Sebut Fachri Albar Mungkin Bebas pada Oktober 2025 |
![]() |
---|
Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi dalam Perkara Kepemilikan dan Penyalahgunaan Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.