Kabar Artis

Terbukti Selingkuh dalam Sidang, Baim Wong Ingatkan Paula Verhoeven tak Intervensi Putusan Hakim

Artis Baim Wong tegas terhadap mantan istrinya Paula Verhoeven. Dia minta Paula hormati putusan hakim,sebab sudah terbukti selingkuh.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive/Gilar Prayogo
INGATKAN PAULA VERHOEVEN - Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, ingatkan Paula Verhoeven, agar tak intervensi putusan hakim terkait selingkuh. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan perkara perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven, dengan hasil mengabulkan gugatan Baim dan pernikahan mereka resmi bercerai.

Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu juga menyebut Paula Verhoeven terbukti berselingkuh, dan dianggap sebagai istri durhaka.

Paula tidak terima dan melakukan banyak upaya, untuk membersihkan putusan Pengadilan dengan mengadukan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, ke Komisi Yudisial, serta membuka isu Baim melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca juga: Alami Tindak Kekerasan, Paula Verhoeven Lapor ke Komnas Perempuan Setelah Cerai dengan Baim Wong

Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Paula Verhoeven Depresi Saat Adukan KDRT Baim Wong

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menyampaikan bahwa langkah Paula mengadukan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial, adalah bentuk intervensi.

"Kalau pertimbangan hakim seperti ini itu menjadi kewenangan hakim tolong jangan diintervensi, jangan dicampuri, jangan juga dinilai," kata Fahmi Bachmid dalam wawancara virtual, Rabu (30/4/2025) malam.

Fahmi justru meminta Paula untuk melayangkan keberatan atas Putusan Pengadilan, melalui jalur banding.

"Kalau Anda keberatan itu diberikan ruang, tempat, hak untuk banding. Saya minta institusi lain hormati," ucapnya.

Bagi Fahmi putusan Pengadilan semua melihat dari fakta-fakta di persidangan. Sehingga, hasil akhir perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven pun sudah sesuai prosedur.

" Jangan coba-coba masuk terkait penilaian fakta-fakta penilaian. Itu menjadi kewenangan yudifaktif, kewenangan hakim yang memeriksa dan mengadili perkara," ujar Fahmi Bachmid.

Paula Verhoeven pun sudah mengakukan banding satu pekan setelah pernikahannya dengan Baim Wong diputus cerai.

Paula Verhoeven juga terus mengunjungi beberapa instansi, untuk membuktikan dirinya tidak berselingkuh. Karena tuduhan perselingkuhan sudah merusak harga dirinya. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved