Polemik Ijazah Palsu
Singgung 'Lingkaran Setan', Terungkap Alasan Gus Nur Tak Mau Lagi Bahas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Gus Nur kini mengaku hanya bisa memberikan semangat kepada pihak-pihak yang sedang menghadapi proses hukum lantaran mempersoalkan ijazah jokowi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Pendakwah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur mengaku tidak akan terlibat lagi dalam pembahasan dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi
Gus Nur sebelumnya sempat meringkuk di penjara lantaran membahas polemik ijazah palsu bersama Bambang Tri Mulyono.
Setelah bebas, dia tak mau lagi terseret dalam pusaran itu
Apalagi, saat ini dirinya masih berstatus bebas bersyarat
Gus Nur beralasan, dirinya enggan membahas soal polemik ijazah lantaran dirinya sebelumnya sudah bernazar
"Saya sudah bernazar, sudah berjanji bahwa saya tidak mau lagi membahas lagi ijazah palsu. Saya tidak mau lagi terseret dalam 'lingkaran setan' ini," ungkap Gus Nur dikutip Warta Kota dari Channel Youtube pribadinya, Jumat (5/2/2025)
Gus Nur kini mengaku hanya bisa memberikan semangat kepada pihak-pihak yang sedang menghadapi proses hukum lantaran mempersoalkan ijazah jokowi
"Tugas saya hanya membantu doa kepada Doktor Rismon, dokter Tida dan lain-lain. Terus berjuang, luruskan niat," katanya
Baca juga: Sosok Brigjen Hengki Haryadi, Polisi Kelahiran Palembang yang Berani Penjarakan Hercules-John Kei
Baca juga: MUI Kecam Dedi Mulyadi Syaratkan Penerima Bansos Harus Vasektomi: Islam Larang Pemandulan Permanen
Dia juga berpesan kepada pihak yang pro terhadap Jokowi, agar jangan hanya membela secara membabi buta
"Kalau ada yang mendukung, bahkan ada yang beradu argumen di televisi, Dia bilang asli tapi dia nggak pernah lihat sendiri, dia azabnya berat di hadapan Allah. Kecuali anda lihat sendiri silakan (membela)," ungkapnya
Gus Nur bebas
Diberitakan sebelumnya, Gus Nur akhirnya menghirup udara segar usai bebas bersyarat dari hukuman penjara.
Gus Nur muncul untuk pertama kalinya di Channel Youtube miliknya, mengumumkan bahwa dirinya baru saja dibebaskan dari penjara karena sudah menjalani masa hukuman 2/3 dari vonis empat tahun penjara.
"Hari ini, Minggu 27 April 2025 saya berada di kediaman, di rumah Malang. Baru keluar dari penjara, baru bebas dari penjara," tutur Gus Nur dikutip Warta Kota pada Senin (28/4/2025)
Gus Nur menceritakan proses panjang yang dilaluinya ketika menghadapi perkara hukum akibat membahas dugaan ijazah palsu bersama Bambang Tri Mulyono
Hensat Maklumi Polisi Umumkan Ijazah Jokowi Asli: Kalau Dinyatakan Palsu Bisa Ditertawakan Dunia |
![]() |
---|
M Taufiq Temukan 3 Kejanggalan Penghentian Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi oleh Bareskrim |
![]() |
---|
Dokter Tifa Tak Habis Pikir, Polisi Konpres Tanpa Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi:Mana Barang Buktinya? |
![]() |
---|
Roy Suryo Sebut yang Bisa Menentukan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu Adalah Pengadilan |
![]() |
---|
Sudah Prediksi Polisi Bakal Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Siap Adu Data di Pengadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.