Polemik Royalti Lagu

Ariel Noah, Armand Maulana dan Sederet Penyanyi Sambangi Gedung DPR RI Minta Keadilan Royalti

Armand Maulana mewakili VISI memastikan bahwa penyanyi tetap menjunjung tinggi komunikasi, etika, dan budaya kekeluargaan

|
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/ Bayu Indra Permana
BUKAN TANDINGAN AKSI - Beberapa penyanyi yang tergabung dalam VISI sambangi Menkum yakni Armand Maulana, Ariel Noah hingga Bunga Citra Lestari, Rabu (19/2/2025). Armand membantah soal kabar bahwa VISI hadir untuk jadi tandingan untuk AKSI. (Bayu Indra Permana/ WartaKotalive.com) 

Armand Maulana mewakili VISI memastikan bahwa penyanyi tetap menjunjung tinggi komunikasi, etika, dan budaya kekeluargaan dengan para pencipta lagu.

Tak hanya itu saja, Armand Maulana merasa upaya menjaga relasi baik dan mendukung peningkatan pendapatan royalti pencipta terus diutamakan sebagai wujud solidaritas dalam membangun industri musik Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

“Penyanyi bukan penghalang ekosistem, justru bagian penting dari jembatan karya ke publik. Maka sudah semestinya perlindungan hukum diberikan agar mereka dapat terus berkarya secara profesional dan berintegritas," ujar Armand Maulana. 

LMKN Targetkan Royalti Lagu Rp 126 M pada 2025

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja.

Rapat tersebut digelar bersama sejumlah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), pemilik hak cipta, dan pemilik hak terkait, untuk mengevaluasi hasil kinerja sekaligus menyusun rencana kerja tahun 2025.

Dalam pertemuan tersebut, LMKN menetapkan target ambisius penghimpunan royalti lagu dan musik sebesar Rp 126 miliar pada tahun 2025.

Baca juga: Dapat Royalti Rp 125.000 Hanya Bisa Tersenyum, Piyu Padi Reborn: Ada yang tak Beres di LMKN

Baca juga: WAMI Sebut Distribusi Royalti Mencapai Rp 118 Miliar Sampai Akhir 2024, Ini Penjelasan Adi Adrian

Ini meningkat signifikan dari pencapaian Rp 77 miliar di tahun 2024, yang merupakan rekor tertinggi sejak berdirinya LMKN.

"Target yang ingin dicapai LMKN di tahun 2025 sekitar Rp 126 miliar," kata Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).

"Itu tidak ngasal ya, ada hitung-hitungannya," sambungnya.

Target tersebut akan dikumpulkan melalui kontribusi dari sejumlah LMK yang berada di bawah naungan LMKN. 

Piyu Padi Reborn menunjukkan royalti yang didapatnya hanya Rp 125 ribu sepanjang 2024.
Piyu Padi Reborn menunjukkan royalti yang didapatnya hanya Rp 125 ribu sepanjang 2024. (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

Dharma menyebutkan beberapa target yang telah ditetapkan oleh LMK, seperti di Wahana Musik Indonesia (WAMI) dengan target Rp 50 miliar dan Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) dengan target Rp 65 miliar.

Untuk mencapai target tersebut, LMKN akan memanfaatkan teknologi dalam tata kelola royalti. 

"LMKN harus berkomitmen penuh untuk menerapkan teknologi dalam proses penarikan, penghimpunan, dan pendistribusian royalti atas pemanfaatan lagu dan musik," tegasnya

"Upaya ini dilakukan dengan bekerja sama dengan berbagai pihak yang mempunyai pengalaman dan kemampuan di bidang teknologi," jelas Dharma.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved