Polemik Royalti Lagu
Ariel Noah, Armand Maulana dan Sederet Penyanyi Sambangi Gedung DPR RI Minta Keadilan Royalti
Armand Maulana mewakili VISI memastikan bahwa penyanyi tetap menjunjung tinggi komunikasi, etika, dan budaya kekeluargaan
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Armand Maulana mewakili VISI memastikan bahwa penyanyi tetap menjunjung tinggi komunikasi, etika, dan budaya kekeluargaan dengan para pencipta lagu.
Tak hanya itu saja, Armand Maulana merasa upaya menjaga relasi baik dan mendukung peningkatan pendapatan royalti pencipta terus diutamakan sebagai wujud solidaritas dalam membangun industri musik Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.
“Penyanyi bukan penghalang ekosistem, justru bagian penting dari jembatan karya ke publik. Maka sudah semestinya perlindungan hukum diberikan agar mereka dapat terus berkarya secara profesional dan berintegritas," ujar Armand Maulana.
LMKN Targetkan Royalti Lagu Rp 126 M pada 2025
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja.
Rapat tersebut digelar bersama sejumlah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), pemilik hak cipta, dan pemilik hak terkait, untuk mengevaluasi hasil kinerja sekaligus menyusun rencana kerja tahun 2025.
Dalam pertemuan tersebut, LMKN menetapkan target ambisius penghimpunan royalti lagu dan musik sebesar Rp 126 miliar pada tahun 2025.
Baca juga: Dapat Royalti Rp 125.000 Hanya Bisa Tersenyum, Piyu Padi Reborn: Ada yang tak Beres di LMKN
Baca juga: WAMI Sebut Distribusi Royalti Mencapai Rp 118 Miliar Sampai Akhir 2024, Ini Penjelasan Adi Adrian
Ini meningkat signifikan dari pencapaian Rp 77 miliar di tahun 2024, yang merupakan rekor tertinggi sejak berdirinya LMKN.
"Target yang ingin dicapai LMKN di tahun 2025 sekitar Rp 126 miliar," kata Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).
"Itu tidak ngasal ya, ada hitung-hitungannya," sambungnya.
Target tersebut akan dikumpulkan melalui kontribusi dari sejumlah LMK yang berada di bawah naungan LMKN.

Dharma menyebutkan beberapa target yang telah ditetapkan oleh LMK, seperti di Wahana Musik Indonesia (WAMI) dengan target Rp 50 miliar dan Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) dengan target Rp 65 miliar.
Untuk mencapai target tersebut, LMKN akan memanfaatkan teknologi dalam tata kelola royalti.
"LMKN harus berkomitmen penuh untuk menerapkan teknologi dalam proses penarikan, penghimpunan, dan pendistribusian royalti atas pemanfaatan lagu dan musik," tegasnya
"Upaya ini dilakukan dengan bekerja sama dengan berbagai pihak yang mempunyai pengalaman dan kemampuan di bidang teknologi," jelas Dharma.
Kapolri Perintahkan Propam Usut Oknum Brimob yang Lindas Driver Ojol saat Bubarkan Demo |
![]() |
---|
IPW: Personil Brimob yang Lindas Ojol Harus Ditangkap dan Diproses Hukum! |
![]() |
---|
Saksi Mata Ungkap Peristiwa Mengerikan Mobil Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan |
![]() |
---|
Pengemudi Ojol Dikabarkan Tewas Terlindas Mobil Brimob di Pejompongan Saat Demo Ricuh, Kapolri Akui |
![]() |
---|
Driver Ojol Dikabarkan Meninggal Dunia Tergilas Mobil Brimob di Pejompongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.