Musik
WAMI Sebut Distribusi Royalti Mencapai Rp 118 Miliar Sampai Akhir 2024, Ini Penjelasan Adi Adrian
WAMI mengestimasikan distribusi royalti mencapai Rp 118 miliar sampai akhir tahun 2024. Ini penjelasan Adi Adrian, Presiden Direktur WAMI.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan posisinya sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengelola hak cipta musik lebih dari 5.000 penulis lagu.
Sepanjang tahun 2024, WAMI mencatat penambahan 724 anggota baru dengan total 5.666 anggota dari komposer juga penerbit dan 241.951 karya musik dalam katalog.
Pertumbuhan ini memperlihatkan antusiasme pelaku industri terhadap pengelolaan hak cipta yang lebih baik.
Baca juga: Upaya Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Royalti, WAMI Gelar Pertemuan Tahunan Anggota 2024
WAMI mengestimasikan distribusi royalti mencapai Rp 118 miliar sampai akhir tahun 2024.
Sedangkan penghimpunan royalti mencapai Rp 161.253.244.044 hingga 15 Desember 2024.
Data ini mencerminkan peningkatan kesadaran pentingnya lisensi dalam mendukung keberlanjutan musik dan dampak positifnya bagi komposer dan pemilik hak.
Baca juga: Ahmad Dhani Beri Peringatan untuk Para Pemakai Karya Lagunya, Harus Kantongi Izin Resmi dari WAMI
WAMI telah menjalin kerja sama resiprokal dengan 63 LMK di tingkat global.
Selain itu, WAMI secara aktif memantau penggunaan musik di ruang publik untuk memastikan pembayaran lisensi sesuai dengan aturan.
Hingga saat ini, sebanyak 5.501 pengguna musik telah mengurus lisensi dari total 10.324 pengguna yang telah disurati oleh WAMI.
Baca juga: Dapat Royalti Rp 125.000 Hanya Bisa Tersenyum, Piyu Padi Reborn: Ada yang tak Beres di LMKN
Demi meningkatkan klaim royalti dari digital platform, WAMI bekerja sama dengan LMK regional di luar negeri untuk pertukaran data penggunaan digital melalui proyek Global Digital Data Exchange.
Selain itu, WAMI mengenalkan ATLAS, sebuah sistem pendataan mandiri dan portal digital yang memungkinkan anggota memantau informasi karya mereka secara langsung.
Inisiatif ini menegaskan komitmen WAMI dalam berinovasi demi memberikan pelayanan terbaik kepada para anggotanya.
Baca juga: Gandeng Iwan Tanda The Rain, Pongki Barata Ungkap Keresahan Soal Royalti di Lagu Derita Pencipta
Kesadaran publik tentang hak cipta juga ditingkatkan melalui sosialisasi ke asosiasi pengguna musik di kota- kota, seperti Kendari, Makassar, Lampung, dan NTB.
Kampanye #EveryTuneMatters juga dibawa ke generasi muda lewat program WAMI Goes to Campus di universitas, seperti UI, UPH, Unpad, dan SAE Indonesia.
Performing Rights adalah hak pencipta, komposer, atau penerbit atas penggunaan karya mereka di ruang publik.
Baca juga: Upaya Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Royalti, WAMI Gelar Pertemuan Tahunan Anggota 2024
Nyanyikan Lagu 'Jantung Kecilku', Anditi Wakili Para Perempuan Pejuang Garis Dua |
![]() |
---|
Band Bayou Gelar Konser 30 Tahun Berkarya di Industri Musik Indonesia hingga Rilis Lagu Baru |
![]() |
---|
Tangsel Noise Vol 3 dan 4 Hadirkan Line-up Lintas Genre, Ada 1TENGAH, Arda Hatna hingga Ardina Rasti |
![]() |
---|
Garap Lagu 'Sik Sik Sibatumanikam', Abe Tobing Gabungkan Distorsi Gitar hingga Lirik yang Berani |
![]() |
---|
Cerita Bemandry Nyanyikan Lagu 'Memiliki, Dimiliki' hingga Gandeng Grup Produser Musik RAW 46 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.