Berita Nasional

Jokowi Tak Hadir di Sidang Dugaan Ijazah Palsu, Mediator Ingatkan soal Peraturan Mahkamah Agung

Jokowi sebagai terlapor tidak datang dalam sidang mediasi yang digelar di PN Surakarta pada Rabu (29/4/2025)

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Solo/Ahmad Syarifudin
MEDIASI IJAZAH PALSU. Mediator dugaan ijazah palsu Prof. Adi Sulistiyono saat ditemui di kantornya, Rabu (30/4/2025). Mediator Prof. Adi Sulistiyono pun mengingatkan kepada kuasa hukum Jokowi, YB Irpan agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Tribun Solo / Ahmad Syarifudin) 

Salah satunya, ada hal yang menurutnya telah mengganggu prinsip hidupnya, yakni terkait foto nikah yang turut dipermasahkan.

Bahkan, dia memberikan clue bahwa Iriana turut marah lantaran foto di buku nikahnya dipermasalahkan

"Jika pada akhirnya Pak Jokowi memilih datang sendiri melaporkan orang yang selama ini beliau anggap telah memfitnahnya, saya meyakini itu bukan semata terkait ijazah tapi ada yang lebih prinsip yaitu terkait photo buku nikah. Inilah bedanya jika Ibu Iriana yang marah," tulisnya dikutip Warta Kota dari akun X miliknya, Rabu (30/4/2025)

Sosok Dian Sandi sendiri sempat viral lantaran dirinya mengunggah foto ijazah kuliah Jokowi yang disebutnya sebagai 'ijazah asli'

Baca juga: Dikecam Banyak Orang, Fans Gibran Minta Maaf usai Olok-olok Fisik Jenderal Try Sutrisno

Foto itulah yang kemudian dianalisa dan ditelaah oleh sejumlah pihak, khususnya ahli forensik digital yang selama ini meragukan keabsahan ijazah Jokowi

Dia sempat dituduh sebagai buzzer karena seolah menjadi 'juru bicara' pihak Jokowi dalam menjelaskan keaslian ijazahnya

Bahkan, dia sempat mengatakan sudah membuat list nama-nama yang diduga menyebarkan hoaks terkait ijazah Jokowi.

Jokowi bikin laporan ke Polda Metro

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melapor ke polisi hingga diperiksa terkait tudingan ijazah palsu yang menyudutkannya.

Jokowi melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Setelah melapor dan menjalani pemeriksaan awal, Jokowi terlihat keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu pukul 12.25 WIB.

Baca juga: Ini 2 Alasan Jokowi Menolak untuk Menyerahkan Ijazahnya saat Sidang Mediasi Digelar di PN Kota Solo

Selama tiga jam di Polda Metro Jaya, Jokowi didampingi tim kuasa hukum, salah satunya Yakub Hasibuan.

Jokowi menegaskan, laporannya ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu semata-mata untuk memperjelas persoalan yang sedang bergulir.

"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, tapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang," kata Jokowi kepada wartawan, Rabu siang.

Baca juga: Tanpa Pengawalan dan Pengamanan Khusus, Jokowi Laporkan Penuding Ijazah Palsu di Mapolda Metro Jaya

Meski kasus ini terkesan ringan, Jokowi menganggap perlu mengambil langkah hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved