Viral Media Sosial

Cek Fakta Video Viral Hercules Video Call Langsung Satpol PP: Perintahkan Spanduk GRIB Jaya Dipasang

Cek Fakta Video Viral Hercules Video Call Langsung Perintahkan Spanduk GRIB Jaya yang Sebelumnya Dicopot Angota Satpol PP di Senen, Jakpus

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
VIRAL MEDIA SOSIAL - Kolase Ketua Umum GRIB Hercules Rosario Marshall dan anggota GRIB Jaya melakukan video call. Viral di media sosial Hercules memerintahkan anggota Satpol PP memasang kembali spanduk GRIB Jaya yang sebelumnya dicopot di kawasan Senen, Jakarta Pusat. 

WARTAKOTALIVE.COM, SENEN - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan kemunculan sebuah video Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules.

Dalam video berdurasi singkat itu, terekam momen anggota GRIB Jaya tengah melakukan sambungan video call bersama seorang Satpol PP.

Tidak terdengar jelas apa perintah Hercules kepada anggotanya dan Satpol PP.

Hanya saja, keduanya mengatakan siap berulang kali dan memastikan spanduk GRIB Jaya yang sebelumnya dicopot agar dipasang kembali.

"Siap saya pastikan kepada anggota agar dipasang sesuai dengan titiknya kembali," ungkap seorang Satpol PP kepada Hercules.

Menyusul pernyataan tersebut, seorang anggota GRIB Jaya menegaskan akan memastikan spanduk terpasang di titik semula.  

"Siap kita kawal Ketum sampai dipasang kembali," ujar anggota GRIB Jaya dalam video tersebut.

Video yang beredar luas di media sosial beberapa hari belakangan diketahui terjadi di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada awal Februari 2025.

Peristiwa tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Kasatpol PP Kecamatan Senen, Aris Cahyadi.

Dirinya menegaskan, peristiwa tersebut merupakan bentuk kesalhpahaman.

Pasalnya, pencopotan spanduk GRIB Jaya dilakukan jajarannya karena melanggar izin.

Alasannya izin pemasangan spanduk sudah habis sejak 7 Februari 2025.

“Sudah selesai masalahnya, ormas GRIB datang mempertanyakan pencopotan tersebut," katanya saat dikonfirmasi.

Menurut Aris, ada kesalahan pada anggotanya karena tidak mengetahui kalau pemasangan banner di kawasan Senen, Jakarta Pusat telah diperpanjang oleh Ormas GRIB.

Ia pun mengakui kesalahan sehingga banner tersebut kembali dilakukan pemasangan oleh anggotanya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved