Kasus Kematian Mahasiswa UKI Dihentikan, Kapolres & Kasat Reskrim Polres Jaktim Dilaporkan ke Propam
Eben Haezar Happy Walewangko laporkan Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur ke Divisi Propam Mabes Polri, Jumat (25/4/2025).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Ramadhan L Q
LAPOR KE PROPAM - Keluarga almarhum Kenzha Erza Walawengko (22), mahasiswa UKI, melaporkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicholas Ary Lilipaly dan Kasat Reskrim AKBP Armunanto Hutahaean ke Divisi Propam Mabes Polri, Jumat (25/4/2025).
Mereka juga mendesak agar penyelidikan ulang dilakukan terhadap kasus ini, termasuk pemeriksaan ulang terhadap para penyidik yang terlibat.
"Kami hanya ingin keadilan. Kapolres langsung menyimpulkan ini kecelakaan, tanpa ada proses penyelidikan mendalam. Kami minta transparansi," jelas Eben. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Tags
Universitas Kristen Indonesia (UKI)
Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly
Polres Metro Jakarta Timur
Mabes Polri
Propam Mabes Polri
alkohol
RS Polri Kramat Jati
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Imingi Uang Rp 100 ribu, Pria di Cipayung Jaktim Cabuli Gadis 16 Tahun Berulang Kali |
![]() |
---|
Dalami Kasus Guru Nabila, Polres Jaktim Tangkap 5 Anggota Komplotan Curanmor |
![]() |
---|
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Di Antaranya Jadi Komisaris Jenderal |
![]() |
---|
Polres Metro Jaktim Layangkan Surat Kelarifikasi ke Sherina Terkait Kucing Uya Kuya |
![]() |
---|
Polres Jaktim Tangkap Provokator dan Penyerang Polsek Cipayung serta Ciracas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.