Berita Regional
Tertibkan Bangunan Liar di Kalijati Subang, Dedi Mulyadi: Saya Kasih Biaya, Bongkar Sendiri
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan penertiban bangunan liar di Kalijati, Kabupaten Subang, Minggu. Ini yang dilakukan Dedi Mulyadi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan penertiban bangunan liar di Kalijati, Kabupaten Subang, Minggu (20/4/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Dedi Mulyadi menemui pemilik warung dan bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jawa Barat.
Dedi Mulyadi memulai penertiban dengan mengunjungi sebuah toko material yang digunakan membuat kusen dan pintu rumah.
Baca juga: Meski Baru Bertemu Dua Kali, Dedi Mulyadi Tunjuk Helmi Yahya Jadi Komisaris Bank bjb, Ini Alasannya
Ia menyoroti banyaknya bangunan liar di tanah milik PU yang terjadi akibat kurangnya pengawasan dan peneguran terhadap pembangunan tanpa izin.
"Tanah-tanah milik PU Provinsi Jawa Barat sekarang banyak bangunan liarnya, ini terjadi karena tidak ada kontrol," kata Dedi Mulyadi.
Saat berada di toko material, Dedi Mulyadi tidak menemukan pemiliknya, hanya pegawai yang menjelaskan bahwa pemilik sedang berada di lokasi lain.
Baca juga: Ikuti Instruksi Dedi Mulyadi, Pemkot Bekasi Akan Buat Edaran Melarang Minta Sumbangan di Jalan
Dedi Mulyadi menitipkan pesan untuk bertemu dengan pemilik toko di lain waktu.
Setelah itu, Dedi Mulyadi melanjutkan perjalanan ke sebuah warung kecil.
Ia menanyakan status bangunan tersebut ke pemiliknya, seorang ibu yang mengaku mengontrak tempat itu seharga Rp 250 ribu.
Baca juga: Larangan Dedi Mulyadi Tidak Dipatuhi PAUD di Kota Bekasi, Siap Nekat Gelar Wisuda dan Study Tour
Dedi Mulyadi menjelaskan bangunan tersebut termasuk bangunan liar dan meminta ibu itu untuk pulang ke kampungnya sementara waktu.
Sebagai bentuk bantuan, Dedi Mulyadi memberikan uang Rp 3 juta untuk bekal selama sebulan.
Kunjungan Dedi Mulyadi berlanjut ke pemilik toko material yang sebelumnya ditemuinya.
Baca juga: Sah! Dedi Mulyadi Melarang Ada Pungutan hingga Sumbangan Masyarakat yang Dilakukan di Jalan Umum
Dedi Mulyadi menegaskan bangunan tersebut berdiri di tanah milik PU dan meminta pemilik menunjukkan izin mendirikan bangunan.
Pemilik tidak dapat menjelaskan izin tersebut, mengakui bahwa ia membangun karena melihat banyaknya warung yang ada.
Dedi Mulyadi kemudian memberikan uang untuk biaya pembongkaran dan meminta pemilik untuk mencari tempat sewaan yang lebih murah.
Baca juga: Guru Honorer Viral Sepatunya Bolong Ternyata Dipecat dan Ditipu Umrah Gratis, Ini Upaya Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi
Kang Dedi Mulyadi
Kalijati Subang
bangunan liar
bangunan liar dibongkar
penertiban bangunan liar
pembongkaran bangunan liar
KA Argo Bromo Anjlok di Subang, 4 KA di Daop 2 Batal Berangkat dan 27 KA Memutar Lewat Bandung |
![]() |
---|
Kereta Anjlok di Subang Dievakuasi, KAI Perbaiki Prasarana untuk Kelancaran Perjalanan Kereta Api |
![]() |
---|
KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang Jabar, 13 Perjalanan KA dari Solo dan Yogyakarta Dibatalkan |
![]() |
---|
Kronologi Mantan Perawat Digugat Rp120 Juta oleh Bekas Bos Usai Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Guru Berseragam ASN di Pamekasan Madura Pukul Siswa saat Pelajaran Bahasa Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.