Pelecehan Seksual

Kronologi Oknum Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi yang Sedang Mandi: Korban Teriak Histeris

 Azwindar Eka Satria yang diketahui sebagai dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) gigi Universitas Indonesia

|
Editor: Feryanto Hadi
Shutterstock
DOKTER CABUL- Seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) gigi Universitas Indonesia (UI) atas nama MAES atau Azwindar Eka Satria diamankan polisi dari Mapolres Jakarta Pusat usai dilaporkan mengintip mahasiswi mandi 

Berdasarkan hasil sementara, diketahui bahwa memang benar dokter AY menangani pasien QAR saat dirawat di Persada Hospital beberapa tahun lalu.

"Dari keterangan yang bersangkutan (dokter AY), bahwa ia telah melakukan pemeriksaan ke pasien (terduga korban QAR) sesuai dengan standar medis," kata Galih dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Persada Hospital Malang, Jumat (18/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.

Meski demikian pihaknya masih akan mendalami keterangan tersebut untuk memastikan kebenarannya. 

"Namun, keterangan tersebut masih akan kami pastikan dan kami lakukan pendetailan lagi," sambungnya.

Selain itu pihak rumah sakit juga akan berkomunikasi dengan terduga korban pelecehan seksual tersebut. 

Baca juga: Banyak Dokter Jadi Pelaku Pelecehan Seksual, Lemahnya SOP Bisa Jadi Faktor Penyebab

"Kami akan berkomunikasi untuk mendapatkan informasi langsung dari pasien tersebut, karena harus cover both side. Barulah dari situ diambil sikap final dan diambil suatu keputusan," imbuhnya. 

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya peristiwa pelecehan seksual tersebut. 

Hal ini dikarenakan peristiwa yang sudah beberapa waktu lalu itu tidak pernah ada dilaporkan ke pihaknya. 

"Kami baru tahunya di tahun ini dan itu pun diinformasikan dari media. Karena selama ini, kami tidak menerima laporan komplain atau keluhan apapun dari pasien tersebut," ucap Galih.

Sebagai langkah awal, pihak manajemen rumah sakit telah menonaktifkan AY selama proses persidangan etik dan disiplin yang dijalaninya.

Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, juga menyayangkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter AY terhadap pasien.

"Kami sangat prihatin dan sangat menyayangkan adanya tuduhan tersebut," tutur Sylvia.

Sylvia menegaskan bahwa Persada Hospital Malang tidak mentoleransi pelanggaran etik dalam bentuk apapun.

"Bilamana memang terbukti, maka manajemen Persada Hospital akan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat dan menyerahkan masalah ini menurut aturan hukum yang berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan," pungkasnya.

Sementara itu, penasehat hukum korban QAR, Satria Marwan mengaku akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan kliennya untuk melaporkan kasus ini ke polisi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved