Pelecehan Seksual

Kronologi Oknum Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi yang Sedang Mandi: Korban Teriak Histeris

 Azwindar Eka Satria yang diketahui sebagai dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) gigi Universitas Indonesia

|
Editor: Feryanto Hadi
Shutterstock
DOKTER CABUL- Seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) gigi Universitas Indonesia (UI) atas nama MAES atau Azwindar Eka Satria diamankan polisi dari Mapolres Jakarta Pusat usai dilaporkan mengintip mahasiswi mandi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Seorang mahasiswi melaporkan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) gigi Universitas Indonesia (UI) atas nama MAES atau Azwindar Eka Satria tersebut ke Mapolres Jakarta Pusat 

Dokter muda itu dilaporkan usai tepergok mengintip dan merekam aktivitas sang mahasiswi di kamar mandi.

Mahasiswi yang mendadak tahu kegiatannya di kamar mandi direkam langsung histeris.

Dokter yang diketahui merekam mahasiswi sedang mandi ternyata dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) gigi Universitas Indonesia (UI) atas nama MAES atau Azwindar Eka Satria.

Peristiwa memalukan itu terjadi di salah satu kosan di kawasan di Gang Pancing, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

Baca juga: Daftar Artis yang Diangkat Jadi Pengurus DPP PAN 2024-2029, Desy Ratnasari Duduki Jabatan Penting

Berdasarkan laporan korban, polisi dengan cepat membekuk Azwindar atau MAES.  

 Azwindar Eka Satria yang diketahui sebagai dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) gigi Universitas Indonesia, dibenarkan Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP M Firdaus.
 
"Ya benar (dokter PPDS UI)," kata Firdaus, Jumat (18/4). 
 
Peristiwa perekaman mahasiswa mandi itu, katanya terjadi pada Selasa (15/4/2025). 

Saat itu korban tengah mandi seperti biasa.

Baca juga: Momen Dedi Mulyadi Datangi Lokalisasi di Subang, Teteh PSK Kaget Diberi Uang Rp2 Juta

Korban kemudian curiga dengan aktivitas di sekitar kamar mandinya yang berdekatan dengan kosan pelaku. 
 
"Awal mula pelapor sedang mandi di kosan tempat pelapor tinggal. Lalu karena lokasi kamar mandi kosan yang berdempetan dengan kamar mandi terlapor, tiba-tiba pada saat pelapor mandi menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone," jelasnya. 
 
Firdaus mengatakan, korban merasa trauma dengan peristiwa tersebut.
 
"Atas kejadian ini pelapor merasa dirugikan dan trauma, selanjutnya pelapor mendatangi Kantor Mapolres Jakarta Pusat guna pengusutan lebih lanjut," ucapnya.

Baca juga: Dipanggil PN Surakarta untuk Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi, Kepsek SMAN 6 Solo Minta Bantuan Dinas

Setelah menerima laporan, polisi pun melakukan pemeriksaan kepada korban, saksi-saksi, dan pelaku. 

Polisi juga sudah berkoordinasi dengan ahli pornografi dan Kementerian Agama, termasuk mengecek TKP.

Pelaku kini telah ditangkap. 

"Terlapor dengan sengaja merekam pelapor yang sedang mandi dengan menggunakan handphone milik pribadi sehingga pelapor merasa dirugikan dan trauma," kata Firdaus dalam keterangan tertulis, Jumat (16/4/2025).  

Korban Berteriak

Awalnya kata Firdaus, korban sedang mandi di kamar indekosnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved