Pelecehan Seksual

Kronologi Oknum Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi yang Sedang Mandi: Korban Teriak Histeris

 Azwindar Eka Satria yang diketahui sebagai dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) gigi Universitas Indonesia

|
Editor: Feryanto Hadi
Shutterstock
DOKTER CABUL- Seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) gigi Universitas Indonesia (UI) atas nama MAES atau Azwindar Eka Satria diamankan polisi dari Mapolres Jakarta Pusat usai dilaporkan mengintip mahasiswi mandi 

Kamar korban disebut bersebelahan dengan kamar MAES.  

"Tiba-tiba pada saat pelapor mandi, menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone," ujar Firdaus.

Menyadari aktivitasnya direkam, korban langsung berteriak.

Korban bersama pihak indekos lantas melaporkan kejadian ini ke polisi.

Menindaklanjuti laporan ini, polisi telah memeriksa korban, pelaku, pemilik indekos, dan teman korban.

Polisi juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan gelar perkara.  

MAES pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Firdaus.

Tersangka dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dugaan Pelecehan Pasien oleh Dokter di Persada Hospital Malang

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang pasien oleh salah satu dokter di Persada Hospital Malang, Jawa Timur (Jatim) terus bergulir. 

Penyelidikan internal dilakukan manajemen rumah sakit terhadap dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual

Korban sendiri adalah QAR (31), wanita asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) dengan terduga pelaku dokter berinisial AY.

Dokter Forensik dan Medikolegal, Galih Endradita, yang juga Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital Malang pun mengungkapkan hasil penyelidikan internal mereka terkait kasus ini.

Terduka pelaku yakni dokter AY pun telah menjalani sidang kode etik dan disiplin di tingkat internal rumah sakit.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved