Paula Verhoeven Minta Tolong Hotman Paris Atas Ketidakadilan Vonis PA Jakarta Selatan
Artis Paula Verhoeven minta tolong ke kuasa hukum Hotman Paris atas vonis cerai terhadap Baim Wong.
Paula Verhoeven menduga ada pelanggaran kode etika yang diambil dari putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pasalnya, menurutnya hakim tidak menggunakan bukti-bukti valid yang sudah diajukan dalam putusan sidang cerai tersebut.
Paula Verhoeven juga merasa difitnah atas putusan hakim yang menuduhnya telah berselingkuh dari Baim Wong.
Di Kantor Komisi Yudisial, Paula Verhoeven pun menangis lantaran khawatir kedua anak laki-lakinya salah paham dengan putusan hakim tersebut.
Maka dari itu dia melaporkan hakim ke Komisi Yudisial demi meluruskan nama baiknya yang dianggap tercoreng karena vonis hakim PA Jaksel tersebut.
Sebelumnya Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi bercerai.
Dalam putusan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Paula terbukti melakukan perselingkuhan, pelanggaran berat.
Sehingga hakim mengabulkan permohonan Baim Wong untuk bercerai dengan Paula.
Pihak Baim wong juga mengharapkan Paula tidak melakukan banding sebab sudah ada sejumlah bukti akurat seperti CCTV dan chatting mesra Paula dengan selingkuhannya.
Paula juga tidak berhak mendapatkan nafkah akibat terbukti melakukan perselingkuhan. Seain itu, Paula juga tidak mendapatkan hak asuh anak.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh, pelanggaran berat dalam rumah tangganya dengan Baim Wong.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.