Dana Haji Jemaah Indonesia Diklaim Aman dan Produktif Sesuai Prinsip Syariah
Dana haji jemaah Indonesia diklaim aman, transparan dan produktif sesuai prinsip syariah.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dana haji jemaah Indonesia diklaim aman dan produktif sesuai prinsip syariah.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan, pengelolaan dana umat juga dilakukan secara transparan dan aman, laporan keuangan juga rutin diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan, laporan keuangan yang dipublikasikan justru menunjukkan komitmen badan publik ini dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
"Kami sampaikan laporan keuangan sebagai bentuk keterbukaan publik. Seluruh dana haji sudah diinvestasikan secara hati-hati dan sesuai regulasi. Alhamdulillah, nilai manfaat yang kami capai bahkan melebihi target," ungkap Fadlul yang dikutip pada Jumat (18/4/2025).
Baca juga: BPKH Siapkan Kuota 2.500 Peserta Program Balik Kerja 2025 bagi Pemudik, Berikut Persyaratannya
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi 2024 (unaudited), nilai manfaat dari investasi dan penempatan dana haji tercapai 101,02 persen dari target.
Dari target Rp 11,515 triliun, realisasi mencapai Rp 11,633 triliun melebihi target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang merupakan gabungan hasil pengelolaan investasi sebesar Rp 9,29 triliun dan penempatan di bank Rp 2,34 triliun.
Hal ini penting mengingat sebagian dana harus selalu disimpan dalam bentuk penempatan bank yang likuid untuk menjaga likuiditas minimum sebesar dua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sebagaimana diamanatkan oleh UU.
Oleh karena itu, tidak seluruh dana dikelola dalam instrumen investasi.
Fadlul menambahkan bahwa strategi investasi BPKH tidak hanya mengejar imbal hasil, tetapi juga memperhatikan likuiditas dan keamanan dana.
"Dana jemaah harus siap kapan saja dibutuhkan. Karena itu kami tetap simpan sebagian di depositodan instrumen jangka pendek yang aman, minimaldua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, sekitar Rp 40,7 triliun," jelasnya.
Baca juga: Pelunasan Haji 2025 Sudah Melebihi Kuota, Terbanyak Lansia dengan Penyakit Komorbid
BPKH juga menjelaskan bahwa porsi penempatan dana di bank syariah terus ditekan agar dana bisa lebih berkembang lewat investasi lain yang tetapsesuai syariah. Pada tahun 2024, proporsinya hanya 23,75 persen, turun dari 24,97 persen pada 2023.
Selain itu, terdapat efisiensi anggaran operasional yang sisa anggarannya akan kembali ke Kas Haji dan menjadi dana kelolaan yang produktif.
"Kami ini mengelola dana umat, tentu prinsip syariah dan kehati-hatian jadi prioritas utama. Di atas semua, kami jaga amanah jemaah agar bisa berangkat hajidengan tenang," kata Fadlul.
Saat ini, laporan keuangan BPKH sedang diauditoleh BPK RI. Perlu diketahui, BPKH telah 6 tahun berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Berusia 2 Tahun, BPKH Limited Catatkan Laba Rp 15,5 miliar dari Penyelenggaraan Haji |
![]() |
---|
Pemerintah Indonesia Manfaatkan Bandara Taif sebagai Jalur Baru untuk Jemaah Haji Indonesia |
![]() |
---|
Indonesia Dialogues 2025 Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Tanah Air |
![]() |
---|
Di Forum Internasional, Fadlul Imansyah Ungkap Sinergi Ekonomi Syariah Lintas Negara |
![]() |
---|
Menteri Agama Ungkap Dana Haji Kini Dikelola Lebih Baik dan Terukur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.