Bukan Hanya Melecehkan Pasien, Dokter Kandungan Cabul di Garut Juga Hampir Perkosa ART Sendiri

Dokter kandungan cabul di Garut Muhammad Syafril Firdaus juga ternyata pernah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap asisten rumah tangga (ART).

Editor: Desy Selviany
TribunJabar
Tampang M Syafril Firdaus atau MSF oknum dokter kandungan pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ia dihadirkan dalam ekpose kasus yang menjeratnya, Kamis (17/4/2025). 

Seperti dimuat Youtube TribunJabar, terlihat Syafril juga diborgol oleh Polisi. 

Dokter kandungan di Garut itu hanya terdiam saat diberondong pertanyaan oleh wartawan. 

Penetapan tersangka Syafril Firdaus atas dua alat bukti yang sudah dikumpulkan. 

Atas perbuatannya, Syafril Firdaus dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan/atau c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

"Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp300 juta," ungkapnya.

(Wartakotalive.com/DES/TribunMedan)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved