Bukan Hanya Melecehkan Pasien, Dokter Kandungan Cabul di Garut Juga Hampir Perkosa ART Sendiri

Dokter kandungan cabul di Garut Muhammad Syafril Firdaus juga ternyata pernah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap asisten rumah tangga (ART).

Editor: Desy Selviany
TribunJabar
Tampang M Syafril Firdaus atau MSF oknum dokter kandungan pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ia dihadirkan dalam ekpose kasus yang menjeratnya, Kamis (17/4/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM - Selain melakukan pelecehan seksual terhadap pasien, dokter kandungan cabul di Garut Muhammad Syafril Firdaus juga ternyata pernah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap asisten rumah tangga (ART).

Dugaan percobaan pemerkosaan ART itu tertuang dalam putusan sidang cerai Syafril Firdaus dengan istrinya dimuat situs Mahkamah Agung pada 9 Desember 2024 lalu. 

Syafril Firdaus digugat cerai oleh istrinya yang juga seorang dokter di Pengadilan Agama Bandung.

Dalam putusan sidang cerai seperti dimuat TribunMedan pada Kamis (17/4/2025), disebutkan dengan jelas penyebab Syafril Firdaus digugat cerai oleh istrinya.

Satu di antaranya adalah perilaku Syafril Firdaus yang melakukan pelecehan terhadap pasien.

Lalu penyebab kedua, yakni percobaan pemerkosaan Syafril Firdaus terhadap ART.

Dan terakhir, Syafril Firdaus disebut telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus KDRT tersebut bahkan sudah masuk dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada 19 September 2024 lalu.

Baca juga: Pejabat Garut Juga Hampir Tertipu dengan Perangai Dokter Kandungan Cabul Syafril

"Penggugat dengan tergugat terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus sejak bulan September tahun 2023 sampai dengan saat ini, yang penyebabnya antara lain:

- Bahwa Tergugat memiliki kelainan seksual dengan sering melakukan pelecehan kepada pasien dengan meraba-raba organ terlarang dari pasien wanita;

- Bahwa Tergugat pernah hampir melakukan percobaan perkosaan kepada asisten rumah tangga di kediaman Rumah Tergugat;

- Bahwa Tergugat telah melakukan kekerasan rumah tangga kepada Penggugat didasarkan pada Laporan Polisi Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor : STTLP/B/B/965/IX/2024/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT di Bandung 19 September 2024."

Dalam putusan tersebut disebutkan juga Syafril Firdaus telah melakukan kekerasan terhadap anak sulungnya.

Saat ini dokter kandungan cabul di Garut, Jawa Barat tersebut sudah diringkus Polisi pada Kamis (17/4/2025). 

Memakai masker berwarna hitam, dokter cabul bernama Muhammad Syafril Firdaus digiring Polisi menggunakan baju tahanan berwarna oranye.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved