Berita Regional

Dedi Mulyadi Sebut Oknum Guru yang Lakukan Pelecehan terhadap Siswi di Sukabumi Telah Diberhentikan

Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas terkait pelecehan yang dilakukan oknum guru berinisial C terhadap siswi di salah satu SMAN di Kota Sukabumi.

Warta Kota
GURU DIPECAT - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pasca melakukan Zoom Meeting dengan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto perihal peresmian 17 stadion se-nasional di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi pada Senin (17/3/2025). Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas terkait pelecehan yang dilakukan oknum guru berinisial C terhadap siswi di salah satu SMAN di Kota Sukabumi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas terkait pelecehan yang dilakukan oknum guru berinisial C terhadap siswi di salah satu SMAN di Kota Sukabumi.

Dedi Mulyadi telah menginstruksikan Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk memberhentikan oknum guru tersebut dan sedang memproses pemecatan pelaku sebagai Aparat Sipil Negara (ASN).

"Yang di Sukabumi sudah diberhentikan dan saya sekarang lagi diproses untuk berhentikan sebagai ASN-nya," kata Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (19/4/2025).

Baca juga: Dedi Mulyadi Gagas Rencana Reaktivasi 5 Jalur KA Peninggalan Belanda di Jawa Barat, Ini Rutenya

Sebagai bentuk hukuman, oknum guru tersebut kini sudah dibebaskan dari tugas mengajar di sekolah.

Selain itu, Dedi Mulyadi juga meminta Dinas Pendidikan untuk menunda rotasi dan mutasi jabatan guru di Kota Sukabumi hingga proses hukum kasus ini selesai.

"Peristiwa yang seperti ini harus segera dihentikan, kebiasaan ini harus di stop," kata Dedi Mulyadi.

Baca juga: Guru Honorer Viral Sepatunya Bolong Ternyata Dipecat dan Ditipu Umrah Gratis, Ini Upaya Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi menegaskan pihak inspektorat saat ini sedang menyelidiki kasus pelecehan tersebut.

Ia juga mendorong langkah hukum yang akan diambil oleh korban, serta menekankan, pelaku harus diberikan sanksi tegas berupa pemecatan sebagai ASN karena telah mencoreng profesi guru.

"Saya menginginkan dia diberhentikan jadi ASN, untuk pidananya? Ya proses pidana," ucap Dedi Mulyadi.

Baca juga: Sah! Dedi Mulyadi Melarang Ada Pungutan hingga Sumbangan Masyarakat yang Dilakukan di Jalan Umum

Sebelumnya, kasus ini menjadi viral di media sosial saat para pelajar mengkhawatirkan oknum guru tersebut berencana untuk kembali mengajar.

Hal ini memicu aksi protes di media sosial, meskipun pihak sekolah membantahnya.

Humas sekolah, Asep Rahmat Kurniawan, menjelaskan terduga pelaku hadir di sekolah tanpa undangan dan hanya untuk melakukan silaturahmi.

Baca juga: Diperintah Dedi Mulyadi, Rudy Susmanto Segera Perbaiki Jalan Tambang di Kabupaten Bogor, Ini Datanya

"Tanggal 8 (April), semua ASN di TKD harus apel," ucap Asep.

"Dia hadir dan kapasitasnya hanya silaturahmi saja, terlepas dari dia tidak bekerja di sini, saya pikir silaturahmi tetap harus dijaga," lanjutnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dedi Mulyadi Sebut Guru SMA yang Diduga Lecehkan Siswi di Sukabumi Dipecat sebagai ASN"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved