Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya tak Berani Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya Kata Kombes Ade Safri

Jika ditanya siapa tersangka yang kuat, mungkin jawabannya adalah Firli Bahuri. Buktinya, polisi tak berani jemput paksa loh.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WartaKota/Nurmahadi
SOAL FIRLI BAHURI - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan perihal eks Ketua KPK Firli Bahuri yang hingga kini belum ditahan, meski berstatus tersangka pemerasan. 

Ia menuturkan, pihaknya mengkhawatirkan adanya faktor tertentu di balik pengajuan praperadilan ini.

"Saya takut ada cerita di balik praperadilan ini, sehingga Firli begitu percaya diri mengajukannya kembali. Semua pihak harus mengawal proses ini untuk mencegah adanya kesepakatan tersembunyi yang dapat menggagalkan harapan publik atas penyelesaian kasus ini," tegas Lakso.

IM57+ Institute lantas mendesak kepolisian untuk menepati janjinya dalam menuntaskan kasus ini. 

Jika kepolisian dinilai tidak mampu, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengambil alih agar proses hukum bisa berjalan hingga tuntas.

"Kepolisian harus menuntaskan janji untuk menyelesaikan kasus ini. Apabila tidak mampu maka KPK perlu mengabil alih kasus ini sehingga penyelesaian dapat dilakukan secara tuntas," tutur dia. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved