Kriminalitas
Malangnya Nasib Faisal, Niat Hati Bantu Rekan Bayarkan Utang Malah Terseret Kasus Penipuan
Malangnya Nasib Faisal, Niat Hati Bantu Rekan Bayarkan Utang Malah Terseret Kasus Penipuan, Ini Kronologinya
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Malang niat nasib seorang pengusaha bernama Faisal.
Niat hati bantu rekan bayarkan utang, malah terseret kasus pemerasan dan penipuan.
Faisal pun di Polda Metro Jaya sejak 11 April 2025.
Kuasa hukum Faisal, Irwansyah Putra menuturkan kronologis ditahannya Faizal oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Niat awal baik Faisal saat itu kliennya meminjamkan uang kepada Irwan Samudra untuk pelunasan utang terhadap salah satu perusahaan swasta.
Saat itu Faisal memberikan pinjaman kepada Irwan Samudra sebesar Rp 1,7 miliar.
Berjalannya waktu, Irwansyah Putra mengatakan Irwan Samudra membayar utang Rp 1,7 miliar kepada Faisal.
Pembayaran utang dilakukan dengan memberikan cek yang ditulis Irwan Samudra terkait pinjaman tersebut.
“Cek tersebut yang diberikan Irwan Samudra ternyata kosong,” singkatnya dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (14/4/2025).
Kemudian, Irwan Samudra melakukan pembayaran dengan mencicil sebesar Rp 442 juta sehingga sisa utang pun tinggal Rp 1,2 miliar terhadap Faisal.
“Kemudian Irwan Samudra melakukan pembayaran utang kembali melalui cek bank BRI pada 5 Juli 2021 senilai Rp 600 juta dan 31 Juli 2021 sebesar Rp 600 juta dan ternyata uang tersebut tidak bisa ditarik karena cek kosong,” ungkapnya.
Irwan Samudra pada 31 Juli 2021 juga akan melakukan pembayaran utang Rp 58 juta namun kliennya ternyata ditipu oleh Irwan Samudra yang tidak kunjung membayar.
Mendapat perlakuan seperti ini, Faisal langsung membuat laporan di Polsek Cilandak pada tahun 2021. Irwan Samudra pun sempat ditahan di Polsek Cilandak.
“Istri Irwan Samudra sempat mendatangi Faisal untuk kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Istri Irwan Samudra juga meminta klien kami mencabut laporannya,” terangnya.
Irwansyah Putra mengatakan ketika berdamai, istri Irwan Samudra membuat surat restrukturisasi hutang dimana hanya sanggup membayar sebesar Rp 1,1 miliar.
Polsek Tanah Abang Bongkar Sindikat Curanmor, Dua Orang Ditangkap di Jakarta Utara |
![]() |
---|
Foto-foto Pengungkapan Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Viral! Polisi Ringkus Pelaku Diduga Coba Bunuh Warga di Srengseng Jakbar |
![]() |
---|
2 Prajurit TNI Diberi Rp 100 Juta untuk Menculik Kepala Cabang Bank BUMN yang Berujung Pembunuhan |
![]() |
---|
20 Hari Operasi, Polda Jambi Sita 12,8 Kg Sabu dan 6.000 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.